Rantauprapat,(tekab86.com)Menyikapi dinamika yang berkembang terkait sengketa kepemilikan ruko di Jalan Siringo-ringo, kelurahaan Binaraga, Rantauprapat, jajaran pengurus Partai Gerindra Kabupaten Labuhanbatu melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu.kamis 30/4/26.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Gerindra Labuhanbatu, H. Abdul Karim Hasibuan, SH., MH., bersama sejumlah pengurus serta anggota DPRD Labuhanbatu ini bertujuan untuk menjaga komunikasi serta memastikan situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gerindra Labuhanbatu menyampaikan perhatian atas persoalan yang dihadapi salah satu anggotanya, Muhiron Lubis, terkait kepemilikan ruko yang saat ini menjadi perbincangan. Pihak partai menegaskan pentingnya menyikapi persoalan ini secara bijak serta mengedepankan proses hukum yang berlaku.
Berdasarkan penjelasan kuasa hukum Muhiron Lubis, Nasir Wadiansan Harahap, SH., ruko tersebut diperoleh melalui mekanisme yang sah, diawali dari proses lelang resmi melalui KPKNL, kemudian dilanjutkan dengan transaksi jual beli yang dituangkan dalam akta notaris serta proses balik nama sertifikat di instansi terkait.
“Klien kami memperoleh objek tersebut melalui prosedur yang berlaku dan dengan itikad baik. Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Di sisi lain, terdapat perbedaan pandangan dari pihak lain yang juga memiliki kepentingan terhadap objek tersebut, khususnya terkait aspek prosedural dalam proses lelang. Hal ini menjadi bagian dari dinamika yang saat ini sedang berkembang dan diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang tepat.
Ketua Gerindra Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya menghormati semua proses yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui mekanisme hukum yang berlaku. Yang terpenting, situasi tetap kondusif dan seluruh pihak dapat menahan diri,” ungkapnya.
Pihak kepolisian pun diharapkan dapat terus menjaga stabilitas keamanan serta memfasilitasi penanganan persoalan secara profesional dan berimbang.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat mengedepankan pendekatan yang konstruktif sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.
(Fit)












