Labuhanbatu selatan.(tekab86.com) SPBU dengan Nomor 14 214 266 yang berada di Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menjadi sorotan warga. SPBU tersebut diduga main mata dengan mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Berdasarkan informasi dan keluhan yang dihimpun dari warga dan para sopir di sekitar lokasi, penyaluran solar bersubsidi di SPBU tersebut diduga tidak tepat sasaran dan lebih mengutamakan para pelangsir atau mobil tangki siluman.
Warga mengaku kerap kecewa karena saat hendak mengisi solar bersubsidi untuk kendaraan operasional, petugas SPBU berdalih stok solar telah habis. Namun anehnya, tak lama berselang, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi tangkinya bolak-balik mengisi solar dalam jumlah besar.
“Kalau kami sopir truk yang mau isi, dibilang habis. Tapi kalau mobil pelangsir yang datang, ada terus. Kami duga ada main mata,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan karena takut diintimidasi, kepada awak media ini.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Di saat pemerintah berupaya keras agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, justru di lapangan diduga terjadi penyalahgunaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 14 214 266 Desa Hajoran belum dapat dikonfirmasi. Awak media masih berupaya menghubungi pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Sumatera Utara dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut.
Warga berharap Pertamina dan Polres Labuhanbatu Selatan segera turun melakukan sidak dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi tersebut.
S.sagala












