Berita

Kawal Pilkada Bersih, Perhatikan Gerak Gerik Camat dan Lurah Anda !!!

337
×

Kawal Pilkada Bersih, Perhatikan Gerak Gerik Camat dan Lurah Anda !!!

Sebarkan artikel ini

Dumai tekab86.com,- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Dumai tahun ini kembali diwarnai oleh isu terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun belum ada bukti yang kuat dan hanya sebatas desas-desus, informasi dari lapangan menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran ini kerap kali muncul.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tercipta Pilkada yang adil dan bebas dari intervensi pihak manapun.

ASN sebagai abdi negara memang memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas dalam seluruh proses demokrasi, termasuk Pilkada.

Netralitas ASN bertujuan agar mereka tidak memihak pada kandidat manapun demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.

Ketentuan ini berlaku pada seluruh tingkatan ASN, dari pegawai negeri hingga pejabat di berbagai institusi pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Keterlibatan ASN dalam tim kampanye maupun kegiatan yang mengarah pada keberpihakan sangat dilarang.

Menurut regulasi, ASN tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam tim pemenangan atau menjadi bagian dari kegiatan kampanye kandidat tertentu.

Hal ini ditegaskan guna menghindari potensi konflik kepentingan serta menjaga profesionalitas ASN sebagai pelayan masyarakat. Setiap ASN diharapkan fokus pada tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik tanpa memihak pada kepentingan politik.

Pengawasan ketat harus dilakukan oleh Bawaslu, terutama pada tingkat kecamatan dan kelurahan.

Camat dan Lurah yang memiliki posisi dekat dengan masyarakat menjadi perhatian utama karena mereka berada di garda terdepan dalam pelayanan publik.

Dengan pemantauan yang lebih intensif, diharapkan kasus-kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dapat dicegah dan tidak merusak iklim demokrasi di Kota Dumai.

Netralitas ASN, termasuk TNI dan POLRI, diatur oleh sejumlah dasar hukum. Beberapa undang-undang yang mengatur netralitas ini antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ketentuan ini mewajibkan ASN untuk tetap profesional, tidak terlibat dalam kegiatan politik, serta menjaga integritas mereka sebagai pelayan publik.

Dugaan Informasi beredar akhir akhir ini juga mencuat bahwa beberapa pejabat ASN di pemerintahan Kota Dumai ikut terjun dalam pergerakan dan mendanai pemenangan calon kandidat walikota dan wakil walikota dumai bahkan ada yang mencoba memasang dua kaki ke calon kandidat

Bawaslu diharapkan untuk bertindak lebih tegas jika menemukan pelanggaran. Selain melakukan pemantauan, Bawaslu perlu menindaklanjuti laporan masyarakat dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

Dengan langkah tegas dari Bawaslu, diharapkan dugaan pelanggaran netralitas ASN dapat diminimalisir dan pelaksanaan Pilkada di Kota Dumai dapat berjalan dengan adil serta bebas dari keberpihakan aparatur pemerintah.

Meskipun ini hanya sebatas dugaan, namun tidak ada salahnya jika instansi terkait menindaklanjuti serta mengecek kebenaran informasi dari lapangan ini.

Yogi/DMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pererat Sinergitas, Kapolres Bersama PJU Silatrahmi ke Kejaksaan Negri Labuhanbatu  LabuhanbatuTekab86 Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu,giat kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,diJalan SM Raja No. 50, Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (23/7/2026).  Hari itu rombongan Kapolres disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H.beserta jajaran. Dalam suasana penuh keakraban, AKBP Wahyu berikan kejutan nasi tumpeng sebagai simbol ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66  Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si. menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan Adhyaksa, serta berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri, dapat terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. “Kami mengucapkan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan terus menjadi mitra strategis Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Kapolres. Kajari Labuhanbatu Jeffry Paultje Maukar, S.H.,M.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kunjungan Kapolres beserta jajaran. Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin selama ini merupakan modal penting dalam memperkuat koordinasi antar penegak hukum, demi terciptanya situasi keamanan dan kepastian hukum yang kondusif di wilayah Labuhanbatu. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan beramah tamah, dan bercengkrama,  diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas serta komitmen bersama, dalam menjaga sinergitas antara Polri dan Kejaksaan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan harmonis antara Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu semakin erat, sehingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat terus berjalan secara optimal, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ik)
Berita

Labuhanbatu(tekab86.com)Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun…