BeritaMaluku

Pemkab Bursel Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Pembelian Dan Penjualan BBM Subsidi (Pertalite Dan Minyak Tanah) Di Luar Pangkalan Resmi

1065
×

Pemkab Bursel Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Pembelian Dan Penjualan BBM Subsidi (Pertalite Dan Minyak Tanah) Di Luar Pangkalan Resmi

Sebarkan artikel ini

Penulis - Dade Papalia

Namrole, tekab86.com – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian dan penjualan BBM subsidi (Pertalite dan Minyak Tanah) di luar pangkalan resmi

Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku undang-undang no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan peraturan menteri esdm NO 14.E/HK.03/DJM/2021 tentang ketentuan penyaluran bahan bakar minyak melalui penyalur

Serta bertujuan untuk menertibkan distribusi BBM agar tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan guna mencegah penyalahgunaan.

Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan harga sesuai standar nasional dan menjamin kualitas BBM sesuai standar Baku

demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buru Selatan, Rudi H Seram, kepada media ini, jumat. (27/6/2025)

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa penjualan BBM subsidi oleh pihak yang tidak memiliki izin pangkalan merupakan tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Menurutnya Masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi harus datang langsung ke pangkalan resmi yang ditunjuk.

Rudi menegaskan jika ditemukan adanya praktik penjualan BBM subsidi ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.

Saat ini Pemerintah daerah sedang melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar aturan tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala bidang perdagangan, Rinawati. Menyampaikan pemerintah daerah melalui dinas perdagangan mendapati laporan masyarakat terkait penjualan BBM subsidi minyak tanah di pengecer liar selain pangkalan resmi, dengan harga 40-45 ribu per lima liternya

dapat ditaksir berarti bisa mencapai Rp 7000 sampai Rp 8000 perliternya, sementara di pangkalan sudah diarahkan untuk setiap pembelian di berikan 10 liter, Per Kepala Keluarga

” Jadi untuk setiap pangkalan itu harga Mitan Rp 6000 perliter, ” kata kabid perdagangan, Rinawati

Menurutnya tujuannya dari sosialisasi tersebut, agar supaya kebutuhan masyarakat semua terpenuhi dan BBM tersalurkan dengan baik serta agar masyarakat membeli BBM dengan harga yang relatif murah.

Penulis- Dade Papalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *