Labuhanbatu(tekab86.com)Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, TG, ANT, dan AB. Seluruhnya telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lobusona, Rantauprapat.
Dari pantauan tekab86.com pada Rabu (16/7/2025), sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat datang menjenguk M di lapas.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA membenarkan adanya penitipan enam orang oleh pihak Kejaksaan pada malam sebelumnya.
Benar, sekira jam 23.00 WIB ada enam orang dititipkan oleh pihak Kejaksaan. Dugaan kami terkait kasus korupsi. Namun, untuk identitas lengkap mereka kami belum menerima data resminya,” ujar seorang petugas lapas saat dikonfirmasi.
Salah satu tersangka berinisial ASP saat ditemui di dalam Lapas mengatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan hampir seharian penuh sebelum akhirnya ditahan.
Hampir satu hari kami diperiksa oleh pihak Kejaksaan. Setelah selesai, langsung ditahan. Mungkin ini ada kaitannya juga dengan OTT KPK. Pak Anto baru saja keluar dari lembaga, sekarang masuk lagi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed, belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp maupun didatangi langsung kekantor (team)












