Rantauprapat( tekab86.Com) Perguruan tinggi adalah adalah satuan pendidikan formal yang mengemban misi mencari,menemukan dan menyebar luaskan kebenaran ilmiah melalui pendidikan dan pembelajaran,penelitian serta pengabdian pada masyrakat.
Agar suatu perguruan tinggi berjalan dengan baik,maka pengelolaan perguruan tinggi tersebut perlu diatur dalam peraturan yang disebut Statuta Perguruan Tinggi.
Dengan adanya pemberhentian terhadap oleh Ketua Umum PB Al Wasliyah Dr.H.Masyhuril Khamis SH, MH.kepada rektor Universitas Al Wasliyah Labuhan Batu,Basyarul Ulya juga harus sesuai dengan statuta.
Ulya selaku rektor yang syah dan menjabat yang akan baru berakhir di bulan November tahun 2025,dalam keterangan pers pada awak media.
Dalam statuta dijelaskan pemberhentian rektor harus melalui majelis pendidikan baru di ajukan ke PB,baru PB tinggal menanda tangani,tapi ini tidak dilalui.
Lebih lanjut Ulya menjelaskan pergantian Rektor itu bisa apa bila
Mengundurkan diri,meninggal dunia dan terjerat kasus hukam.
Dihadapan para awak media Ulya juga menjelaskan bahwa selama ini dia sudah bekerja keras dan membuat yang terbaik,sehingga Kampus yang kita banggakan menjadi Kampus Akreditasi B.
Tentu pencapaian ini semua bukti bahwa kami sudah berbuat yang terbaik ujarnya. Menanggapi polemik yang terjadi pada Rektor Univa Al Wasliyah Labuhan Batu,Dr.Zainal Arifin SH.MH,praktisi hukum dan juga Derektur Pasca Sarjana ULB ini,pada awak media ini menjelaskan.bahwa pemberhentian seorang rektor itu syah saja.
Apa yang dilakukan aleh PB Al Wasliyah asal sesuai aturan yang ada.
Karena dalam statuta itu sudah diatur.Adapun dasar hukum nya.
Undang -undang No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan.
Juga Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2014,serta Peraturan Menteri Riset,Tehnologi dan Pendidikan Tinggi No.44 Tahun 2015.
Jadi andai dilakukan pemberhentian Rektor asal sesuai dengan peraturan yang ada itu syah-syah saja.Tapi kalau ada unsur lain atau kepentingan tertentu,sampai mengindahkan aturan yang ada itu yang disayangkan ujar sang Doktor Zainal dengan senyum khasnya.
Atas pemberhentian Rektor Univa terjadi keributan,diduga antara pendukung Rektor lama dan Rektor yang baru yaitu Raja Fany Fatahillah anak dari Ketum PB Al Wasliyah .
Untuk menghindari hal hal yang tak dinginkan akhirnya Ketum Al Wasliyah dan Dedi Iskandar anggota DPD RI,yg juga ketua Al Wasliyah Sumatera Utara,turun lansung.
Menetapkan kembali Basyarul Ulya tetap sebagai Rektor sampai akhir masa tugasnya.
Penulis berita
Kamal Ritonga.












