Kab.Labuhanbatu

Kiamat geruduk Kejari, desak Kajari Labuhanbatu Laksanakan Perintah Hakim PN Tipikor medan proyek Puskesmas Teluk Sentosa

89
×

Kiamat geruduk Kejari, desak Kajari Labuhanbatu Laksanakan Perintah Hakim PN Tipikor medan proyek Puskesmas Teluk Sentosa

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com) , Rabu3/12 /25 — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMAT) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri(Kejari) Labuhanbatu, Rabu pagi. Aksi ini digelar untuk menuntut penegakan hukum secara tegas dan transparan terkait dugaan korupsi pada proyek renovasi Puskesmas di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.

Aksi yang berlangsung damai ini dipimpin oleh Isak selaku koordinator lapangan. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar Kejari Labuhanbatu segera menindak lanjuti perintah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan yang disampaikan dalam persidangan pada 20 November 2025.

Desakan Jalankan Perintah Hakim

Dalam persidangan sebelumnya, hakim disebut telah meminta dilakukan penyidikan terhadap seorang saksi bernama MRD, yang menurut hasil sidang dianggap perlu diperiksa lebih lanjut karena adanya indikasi keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek renovasi tersebut.

Perintah hakim itu jelas. Maka, kami mendesak Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini untuk segera menindak lanjutinya. Jangan ada pembiaran. Jangan ada perlambatan proses hukum,” tegas Isak dalam orasinya.

Menurut Isak, keterlambatan dalam menindaklanjuti perintah tersebut dapat menimbulkan kecurigaan masyarakat dan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

Tuntut Kejaksaan Bertindak Profesional

Isak menegaskan bahwa Kejari Labuhanbatu harus bekerja sesuai prinsip profesionalitas dan integritas. Ia menilai bahwa penegak hukum memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan tanpa intervensi.

Kami meminta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu bekerja jujur, adil, dan tidak diskriminatif terhadap siapa pun. Penegakan hukum itu tidak boleh memandang status, jabatan, atau kedekatan politik,” ujar Isak.

Ia juga menambahkan bahwa KIAMAT akan terus mengawal kasus ini agar tidak “mandek” atau diselewengkan demi kepentingan kelompok tertentu.

Soroti Potensi Intervensi Kekuasaan

Dalam tuntutannya, KIAMAT juga meminta Kejari Labuhanbatu untuk tidak menjadi alat kepentingan kekuasaan mana pun. Mereka menilai bahwa suhu politik dan dinamika lokal kerap membuka peluang terjadinya intervensi terhadap proses penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan proyek beranggaran besar.

Jangan sampai Kejaksaan menjadi alat kekuasaan. Masyarakat sudah muak dengan praktik semacam itu. Kami hadir untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambah Isak.

Aksi Akan Berlanjut Bila Tuntutan Tidak Direspons

Massa aksi menyatakan siap menggelar demonstrasi lanjutan dalam skala lebih besar apabila Kejaksaan tidak memberikan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini. Mereka juga menyebut akan membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi bahkan pusat jika diperlukan.

“Kami akan tetap mengawal. Jika perkara ini tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata salah satu orator aksi.

Harapan Publik terhadap Transparansi

Masyarakat yang hadir dan mengikuti jalannya aksi berharap Kejari Labuhanbatu memberikan penjelasan terbuka mengenai progres penanganan kasus tersebut. Transparansi dianggap penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga citra penegak hukum di mata publik.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan,

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *