Kab.Labuhanbatu

1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Tagkap Pelaku penganiaya di SPBU 

233
×

1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Tagkap Pelaku penganiaya di SPBU 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Armen Faisal, dengan gerak cepat ungkap kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. (11/12/2025).

Rabu (10/12/2025) sekira pukul 23.45 WIB,petugas Polsek berhasil mengamankan pelaku penganiaya inisial JS ( 23), Peristiwa penganiayaan ini terjadi Selasa (09/12/2025) malam,

Saat itu ketika pelapor sedang mengantre mrnjgisi BBM disitu ia melihat kendaraan lain mengisi tanpa antre sehingga memicu keributan dengan operator SPBU. Situasi semakin memanas, ketika korban Sahat Parulian Purba mencoba untuk menengahi, namun justru menjadi sasaran pemukulan oleh beberapa warga.

Pelapor juga ikut menjadi korban penganiayaan. sebelum mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir,.terlebih dahulu  mendapat perawatan di Puskesmas Negri lama

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek AKP Armen Faisal perintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing S.H bersama personel,untuk melakukan penyelidikan, Rabu sore  petugas mendapat informasi keberadaan pelaku sedang di SPBU Negeri Lama. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JS mengakui perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K S.H.melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polsek Bilah Hilir dalam menuntaskan kasus ini. “Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Labuhanbatu berkomitmen menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya( one )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *