Daerah

Heboh Obat Kedaluarsa’, Kadis Kesehatan ‘Tantang’ Pustu Yang Mana

96
×

Heboh Obat Kedaluarsa’, Kadis Kesehatan ‘Tantang’ Pustu Yang Mana

Sebarkan artikel ini

LabuhanbatuTekab86.com Heboh, baru baru ini Beredar pemberitaan di Media Online, seputar dugaan beredarnya obat kedaluarsa disalah satu pusat Kesehatan Pembantu ( Pustu ) di Kabupaten Labuhsnbatu

Pasalnya, pemberitaan disalah satu Media tentang beredarnya obat kedaluarsa yang diberikan petugas Pustu kepada pasien disitu, katanya, pasien tersebut saat berobat  kepustu tersebut diberi obat yang telah kedaluarsa

Atas pemberitaan itu, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Hj.Tuti Novrida Ritonga ‘tantang’ dugaan tersebut, tunjukan kepada saya Pustu mana yang memberikan obat Kadaluarsa kepada pasien yang tengah berobat

Coba tunjukan kepada saya, pustu mana yang terindikasi memberikan obat kedarluarsa kepada pasien tersebut, bila perlu mari kita sama sama kelapangan umtuk membuktikan kebenaranya

Kalau memang benar.petugas pustu  memberikan obat yang telah kedaluarsa, tolong sebutkan Pustu yang mana, seharusnya dipemberitaan itu dijelaskan secara terang alamat pustu yang dimaksud, jangan gantung, jelaskan alamat Pustunya, ujar Tuti

Lebih jauh sebut dia, jauh jauh sebelumnya diakhir Desember kemarin, ibu Bupati telah sampaikan  ke saya, segera dicek dan seterilkan seluruh  obat obat yang ada di Puskesmas, itulah perintah buk Bupati, dan saya teruskan sesuai yang diperintahkan beliau

Katanya, diawal Bulan Januari Tahun 2026 lalu, saya telah sampaikan keseluruh Puskesmas sesuai perintah buk Bupati, selain secara langsung, kita sampaikan juga melalui WA Group Puskesnas, terang Kadis Kesehatan itu jum’at  30 januari 2026 diruang kerjanya kepada awak Media

Selain itu, apa yang disebutkan di Media tersebut, sebagai sempel awal kita telah  lakukan cek lapangan di 5 Pukesmas,lalu  kita laga dengan no obat yang dimaksud, tidak sama dengan no Batch nya.

Kalau soal obat saya sangat hati hati sekali dan memahaminya, sebab saya juga kan Apoteker bang, jelasnya, kalau bicara masa expayet, semua  obat ada masa expayet dan aturanya, minimal 2 tahun, untuk lebih jelas lagi, tunjukan aja yang mana pustunya, pinta Tutik ( one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *