Labuhanbatu(tekab86.com) Menindak lanjuti laporan masyarakat di Media sosial, dalam upaya ungkap Kasus Narkotika diwilayah Kabupaten Labura, Kapolsek Marbau, AKP Jhoy HW.Purba SH.MH perintahkan Waka Polsek IPTU Muliadi dan Kanit Reskrim, dan kanit Intelkam beserta anggota lainnya untuk gerebek Lokasi dimaksud
Giat hari itu saptu 04/04/2026 Tim Polsek Marbau di dampingi Kepala Dusun IV Desa Belungkut Indra ritonga dan masyarakat terjun kelokasi, setiba di Tkp Tim opsnal langsung menuju tempat yang dicurigai Pondok Kayu tempat pengguna Narkotika
Tanpa buang waktu Tim opsnal langsung menyisir sekitar pondok Perladangan tersebut, disitu di temukan 6 buah alat hisap sabu, satu pelastik Klip kosong,dan Pondok masyarakat yang diduga tempat pengguna Narkotika, dimusnahkan (dibakar) aparat desa dan warga sekitar, ujar AKP Jhonly HW Purba SH
Aprisiasi setinggi tingginya disampaikan Masyarakat melalui Kepala Dusun IV Desa Belungkut Marbau dan warga sekitar, atas gerak cepat upaya Polsek Marbau melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika
Giat Gerebek sarang Narkoba ( GSN ) oleh Tim opsnal polsek Marbau bersana masyarakat dan aparat Desa hari itu, sangat direspon masyarakat berjalan sukses dan kondusif ( one)












