labuhanbatu(tekab86.com) ungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Panai Hilir. Petugas berhasil ciduk Seorang pria inisial SM ( 50) tahun warga Panai Hilur, di Desa Sei Sakat Jumat (17/4/2026) malam.
Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H membenarkan penangkapan tersebut, katanya, pada ungkap kasus tersebut, sebelumnya petugas terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat, terkait sedang ada dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa itu, menindaklanjuti laporan warga,Tim opsnal langsung gerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi,”
Di Tkp Tim melakukan pemantauan, disitu petugas melihat seorang pria yang berusaha meninggalkan area, oleh Tim dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di Jalan Pertemuan.
saat digeledah, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 3,76 Gram di saku baju pelaku, serta barang bukti lain uang tunai, handphone, dan sepeda motor, ujar Iptu Yuna Hendrawan Gultom
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan S.H menyebutkan, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba diwilayah Hukumnya (ik)












