Daerah

Ungkap Kasus Sabu di Panai Hilir, SM Diciduk Polisi 

41
×

Ungkap Kasus Sabu di Panai Hilir, SM Diciduk Polisi 

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com) ungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Panai Hilir. Petugas berhasil ciduk Seorang pria  inisial SM ( 50) tahun warga Panai Hilur, di Desa Sei Sakat Jumat (17/4/2026) malam.

Kapolsek Panai Hilir  IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H membenarkan  penangkapan tersebut, katanya, pada  ungkap kasus tersebut, sebelumnya petugas terlebih dahulu menerima  informasi dari masyarakat, terkait sedang ada dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa itu, menindaklanjuti laporan warga,Tim opsnal langsung gerak cepat  melakukan penyelidikan di lokasi,”

Di Tkp Tim melakukan  pemantauan, disitu petugas melihat seorang pria yang berusaha meninggalkan area, oleh Tim dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di Jalan Pertemuan.

saat digeledah, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 3,76 Gram di saku baju pelaku, serta barang bukti lain uang tunai, handphone, dan sepeda motor, ujar  Iptu Yuna Hendrawan Gultom

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si. melalui Kasi Humas  AKP Aswin Irwan S.H menyebutkan, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif untuk  memberikan informasi terkait peredaran narkoba diwilayah Hukumnya (ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *