Daerah

Mau Jualan Sabu, DA Keburu Disikat petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

18
×

Mau Jualan Sabu, DA Keburu Disikat petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu tangkap seorang Peria inisial   DA ( 23 ) diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Kampung Baru Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (28/5/2026).

Ungkap kasus ini oleh Tim 1 Unit 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu  dipimpin Kanit Idik I, IPDA Sastrawan Ginting, yang sebelumnya terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat, terkait sedang ada aktivitas transaksi narkotika di pondok perkebunan kelapa sawit milik warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan kelokasi yang dimaksud, Saat dilakukan pengintaian, petugas melihat ada dua orang peria diduga hendak melakukan transaksi barang Haram tersebut

Melihat gerak gerik yang dicurigai Tm langdung bergerak cepat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui inisial DA, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi,ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi, melalui Kasi Humas AKP Aswin irwan SH

Dari hasil geledah, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, seberat bruto 3,39 gram dibungkus menggunakan kertas putih saat dipegang tersangka.

Selain itu terang Aswin, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya, lima plastik klip kosong, satu lembar kertas warna putih, serta uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya diperoleh dari seorang pria inisial R berdomisili di wilayah Aek Kanopan.Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pria tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

Oleh petugas, atas perlakuan tersangka, selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti digiring ke Mapolres Labuhanbatu, guna untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. ( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *