Berita

Kantor Pajak KP2KP Gunungsitoli Tak pasang Umbul-umbul Menyabut HUT RI Ke 81

29
×

Kantor Pajak KP2KP Gunungsitoli Tak pasang Umbul-umbul Menyabut HUT RI Ke 81

Sebarkan artikel ini

GUNUNGSITOLI(tekab86.com) Kantor pelayanan penyuluhan konsultasi perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli yang berada dijalan Pancasila No 18 Desa mudik wilayah kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli tak pasang Umbul-umbul Menyabut HUT RI ke 81, Pada hal surat edaran menteri sekretaris negara nomor B-13/M/S/TU.00.03 tentang pedoman peringatan HUT ke 81 kemerdekaan RI tahun 2026 sudah beredar sebelumnya. Sabtu 15/08/2026

Kabarnya pengibaran bendera merah putih dan pemasangan atribut seperti Umbul-umbul, Spanduk, Baliho, serta dekorasi dilingkungan kantor atau instansi diimbau mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026, dengan mengangkat thema,” Indonesia Berdaulat adil, dan Makmur”.

Hal ini terlihat ssekitar pukul 08:23 wib, tepatnya di jalan Pancasila, Dimana seluruh kantor pemerintah memasang Umbul-umbul Menyabut HUT RI ke 81 kecuali kantor pajak KP2KP yang diduga kuat melawan surat menteri sekretaris negara.

Sampai berita ini diterbitkan pihak kantor pajak KP2KP Gunungsitoli belum memberi penjelasan secara resmi terkait persoalan tersebut, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi instansi tersebut dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *