Berita

Polsek Bilah Hilir Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan

11
×

Polsek Bilah Hilir Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil ungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, amankan dua orang pria di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (11/8/2026) malam.

Ungkap Kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H bersama personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, sebelumnya terima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis ganja, di seputaran Lingkungan Titi Panjang Hulu dan Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.M.Si.melalui Kasi Humas  AKP Aswin Irwan, S.H menjelaskan, informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Bilah Hilir atas perintah Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria inisial SB (37) di Lingkungan Titi Panjang Hilir. Saat dilakukan geledah, petugas menemukan tiga bungkus potongan kertas diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat bruto 8,10 gram serta uang tunai sebesar Rp50.000,” ujar AKP Aswin.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui  barang tersebut diperolehnya dari seorang pria inisial AJN (47). Menindaklanjuti pengakuan tersebut, kemudian petugas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pemasok, di kediamannya di Lingkungan Titi Panjang Hulu.

Atas perbuatan yang telah melanggar Hukum, Kedua pelaku digelandang ke Polsek Bilah Hilir beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku, untuk melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.

Polres Labuhanbatu bersama jajaran menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110, apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *