Berita

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

24
×

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru Tekab86.com— Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pekanbaru mempertanyakan secara serius kebijakan pemerintah pusat yang menjanjikan kenaikan pangkat kepada Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai apabila berhasil menuntaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Ketua GMNI Kota Pekanbaru, Bung Eduardus Halawa, menilai kebijakan tersebut secara substansi tidak logis dan patut dikritisi dari perspektif pelayanan publik. Sebab, penanganan karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab dan tugas institusional pemerintah, kepolisian, serta TNI dalam menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, dan lingkungan.

> “Kami mempertanyakan logika pemberian kenaikan pangkat karena berhasil menangani karhutla. Bukankah memastikan masyarakat aman, menjaga ketertiban, dan menangani bencana merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab jabatan? Mengapa menjalankan kewajiban dasar negara kemudian diposisikan seolah-olah sebagai prestasi luar biasa yang layak diberi imbalan khusus?”

Menurut Ketua GMNI Pekanbaru yang akrab disapa Bung Edu, apresiasi terhadap kinerja aparat bukan persoalan yang harus ditolak. Namun, pemerintah harus berhati-hati agar penghargaan atau insentif tidak justru menciptakan persepsi bahwa menjalankan tugas pokok merupakan sesuatu yang bersifat luar biasa.

GMNI Pekanbaru menilai ukuran keberhasilan seharusnya bukan sekadar apakah api berhasil dipadamkan, tetapi apakah negara mampu mencegah karhutla berulang, melindungi kesehatan masyarakat, memastikan penegakan hukum berjalan, dan menyelesaikan akar persoalan tata kelola lingkungan serta lahan.

“Gubernur Riau Jangan Lepas Tangan”

GMNI Pekanbaru juga menyoroti posisi Gubernur Riau dalam penanganan karhutla. Menurut Bung Edu, persoalan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada TNI dan Polri.

Pemerintah Provinsi Riau memiliki tanggung jawab besar dalam aspek kebijakan daerah, pencegahan, koordinasi lintas sektor, perlindungan masyarakat, pengelolaan lingkungan, serta kesiapsiagaan menghadapi dampak karhutla.

> “Jangan sampai ketika api muncul, semua mata diarahkan kepada TNI dan Polri. Tetapi ketika bicara pencegahan, tata kelola lahan, pengawasan wilayah, dan perlindungan masyarakat, pemerintah daerah justru tidak menjadi sorotan. Karhutla adalah persoalan bersama dan Gubernur Riau harus mengambil tanggung jawab politik serta administratif atas kebijakan daerahnya.”

GMNI Pekanbaru meminta Gubernur Riau tidak hanya tampil ketika kondisi karhutla sudah menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah harus memiliki sistem pencegahan yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

“Kapolda dan Pangdam Tidak Perlu Menunggu Iming-Iming Pangkat untuk Bekerja”

GMNI Pekanbaru juga memberikan kritik keras terhadap narasi bahwa keberhasilan menangani karhutla akan diikuti dengan kenaikan pangkat bagi Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai.

> “Kapolda dan Pangdam adalah pejabat negara yang memegang amanah dan kewenangan besar. Mereka tidak perlu menunggu janji kenaikan pangkat untuk menjalankan tugasnya. Keselamatan rakyat adalah mandat jabatan, bukan pekerjaan tambahan yang baru layak dikerjakan ketika ada hadiah.”

Bung Edu menilai aparat negara seharusnya bekerja berdasarkan sumpah jabatan, peraturan perundang-undangan, dan kepentingan masyarakat, bukan karena adanya imbalan personal.

Lebih jauh, GMNI Pekanbaru mempertanyakan apakah keberhasilan penanganan karhutla seharusnya dinilai sebagai sebuah capaian luar biasa apabila penanganan tersebut memang merupakan mandat institusional.

> “Kalau menjalankan tugas pokok harus diberi iming-iming kenaikan pangkat, maka pertanyaan publik sederhana: bagaimana dengan jutaan aparatur negara lain yang setiap hari menjalankan tugasnya tanpa harus dijanjikan kenaikan pangkat?”

“Jangan Sampai Penghargaan Mengalahkan Evaluasi”

GMNI Pekanbaru juga mengingatkan pemerintah agar penghargaan dan apresiasi kepada pejabat tidak menutup ruang evaluasi terhadap kondisi nyata di lapangan.

Jika masyarakat masih menghadapi dampak karhutla, terutama terhadap kualitas udara dan kesehatan, maka pemerintah tidak boleh buru-buru menyimpulkan bahwa persoalan telah selesai.

> “Yang menentukan berhasil atau tidak bukan tepuk tangan di ruang pemerintahan. Yang menentukan adalah masyarakat. Apakah mereka bisa menghirup udara dengan aman? Apakah anak-anak bisa bersekolah tanpa terganggu asap? Apakah masyarakat merasa terlindungi? Itu ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.”

Menurut GMNI, pemerintah harus berhenti menggunakan pendekatan yang terlalu berorientasi pada seremoni, penghargaan, dan klaim keberhasilan, sementara indikator keselamatan masyarakat justru harus menjadi ukuran utama.

“Lima Sikap Tegas GMNI Pekanbaru”

Atas persoalan tersebut, GMNI Pekanbaru menyampaikan sikap:

Pertama, meminta Gubernur Riau bertanggung jawab secara terbuka terhadap kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Provinsi Riau.

Kedua, meminta Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai membuktikan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara profesional dan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target demi mendapatkan apresiasi atau kenaikan pangkat.

Ketiga, meminta pemerintah membuka data secara transparan mengenai titik karhutla, luas lahan terdampak, kondisi kualitas udara, langkah pencegahan, serta perkembangan penegakan hukum.

Keempat, meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, profesional, dan tidak tebang pilih, dengan tetap berpegang pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Kelima, meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi kembali pola pemberian penghargaan atau insentif kepada pejabat dalam konteks pelaksanaan tugas negara agar tidak menimbulkan persepsi bahwa menjalankan kewajiban dasar kepada masyarakat merupakan bentuk pekerjaan luar biasa yang baru layak dilakukan setelah dijanjikan imbalan.

“Rakyat Tidak Membutuhkan Pahlawan Dadakan”

Eduardus Halawa menegaskan bahwa GMNI tidak bermaksud merendahkan kerja TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun seluruh petugas yang berada di lapangan. Banyak personel telah bekerja keras dalam menghadapi karhutla.

Namun, kerja keras tersebut tidak boleh membuat pemerintah lupa bahwa masyarakat membutuhkan sistem yang mampu mencegah persoalan berulang, bukan hanya respons ketika kebakaran sudah terjadi.

> “Kami menghormati personel yang bekerja di lapangan. Tetapi negara tidak boleh menciptakan narasi seolah-olah mereka baru bekerja luar biasa karena ada janji kenaikan pangkat. Mereka memang wajib bekerja. Dan negara memang wajib melindungi rakyat.”

> “Jangan sampai rakyat menghirup asap, lingkungan rusak, kesehatan masyarakat terganggu, lalu pejabat mendapatkan penghargaan karena berhasil melakukan sesuatu yang memang sejak awal menjadi tugasnya.”

GMNI Pekanbaru menegaskan akan terus melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, maupun pemerintah pusat dalam penanganan karhutla.

“Bagi kami, ukuran keberhasilan negara bukan seberapa tinggi pangkat seorang pejabat setelah menyelesaikan tugasnya. Ukuran keberhasilan negara adalah seberapa aman rakyat setelah negara menjalankan tugasnya.”

Ketua GMNI Kota Pekanbaru

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *