NIAS SELATAN(tekab86.com) Laporan GMKI Teluk dalam terkait persoalan PT. GRUTI dan PT. Teluk Nauli yang telah dilaporkan di polres Nias Selatan beberapa bulan yang lalu, Sampai saat ini tak ada kepastian hukum dan progres persoalan tersebut alias berjalan ditempat, Membuat GMKI Teluk dalam bersama Senior turun melaksanakan Aksi Damai. Rabu 09/09/2026
Menurut Mikael J Halawa ketua GMKI Teluk dalam saat dikonfirmasi usai menyerah surat (8/9) Aksi damai menyampaikan, Ada dua hal yang kita minta penjelasan kepada kapolres Nias Selatan agar ada kepastian hukum,
“Dalam aksi ini ada dua hal yang kami minta jawaban yang pasti yang pertama tentang pelayanan polres Nias Selatan yang terkesan tidak beretika dan Arogan saat kami hendak bertemu secara langsung kepada kapolres Nias pada tanggal 1 September 2026,
Kemudian, GMKI Teluk dalam mempertanyakan perkembangan dan kepastian hukum tentang laporan kami terkait persoalan PT. GRUTI dan PT. Teluk Nauli beberapa bulan yang lalu, Inilah yang menjadi tuntutan kita kepada pihak polres Nias Selatan,” Ucapnya dengan nada singkat.
Hal tersebut dibenarkan pihak polres Nias Selatan melalui kasat intelkam bahwa mereka menerima surat Aksi damai dari GMKI Teluk dalam












