Berita

Ketua GMKI Teluk Dalam Laporkan Kasi Propam Polres Nias Selatan Di Polda Sumut

256
×

Ketua GMKI Teluk Dalam Laporkan Kasi Propam Polres Nias Selatan Di Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
NIAS SELATAN(tekab86.com)Atas tindakan yang diduga kuat kurang beretika, Kasi Propam polres Nias Selatan di laporkan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Teluk Dalam di Polda Sumatra Utara (Sumut).
Selasa 08/09/2026

Kabarnya Kasi Propam polres Nias Selatan terkesan menujukan sikap Arogansi ketika kader GMKI hendak ingin bertemu dengan kapolres Nias Selatan yang baru, Dimana kader GMKI tidak bisa bertemu dengan kapolres karena belum ada kordinasi sebelumnya pada hal yang mau disampaikan tersebut sangat penting,

Dimana kasi propam Polres Nias Selatan beradu mulut dengan kader GMKI, Karena yang di pertanyakan tersebut adalah kasus yang ditangani yang bersangkutan waktu dia masih menjabat kapolsek pulau batu-batu, Atas tindakan tersebut Ketua GMKI Teluk Dalam melaporkan yang bersangkutan di polda Sumatra Utara,

Menurut Mikael J Halawa ketua GMKI Teluk dalam saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat via Wahsthpp,

Mengatakan, ” Sebagai Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Telukdalam, saya memandang bahwa setiap aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab bukan hanya untuk menjalankan kewenangan, tetapi juga menjaga sikap, etika, profesionalitas, serta penghormatan terhadap masyarakat.

Atas dasar itu, kami telah menempuh langkah pelaporan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda terkait dugaan sikap dan perilaku yang kami nilai kurang baik serta tidak mencerminkan semangat pelayanan dan profesionalitas kepolisian, yang diduga dilakukan oleh Kasat Reskrim dan Kasi Propam.

Langkah ini bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi Polri, bukan pula upaya untuk melemahkan penegakan hukum. Justru sebaliknya, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat untuk ikut mengawal agar institusi Polri tetap berjalan sesuai dengan prinsip profesional, berintegritas, beretika, dan berpihak pada keadilan.

Kami menegaskan bahwa seragam dan jabatan bukanlah alasan untuk memperlakukan masyarakat secara tidak patut. Kewenangan yang diberikan negara harus dijalankan dengan tanggung jawab, bukan dengan sikap yang dapat menimbulkan kesan intimidatif, arogan, atau merendahkan warga yang sedang menyampaikan persoalan dan mencari keadilan.

Kami memberikan kepercayaan kepada Propam Polda untuk memproses laporan tersebut secara objektif, profesional, transparan, dan tanpa keberpihakan. Setiap pihak yang dilaporkan tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran etika dan profesionalitas juga harus diperiksa secara serius dan terbuka.

GMKI Cabang Telukdalam akan terus mengawal proses ini. Bagi kami, kritik terhadap perilaku oknum bukan berarti memusuhi institusi. Justru institusi yang kuat adalah institusi yang berani mengoreksi anggotanya ketika terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan nilai-nilai pelayanan publik.

Kami berharap peristiwa ini menjadi evaluasi bersama, khususnya dalam membangun hubungan yang sehat antara aparat kepolisian dan masyarakat. Rakyat tidak datang untuk direndahkan. Rakyat datang untuk mendapatkan pelayanan, kepastian, dan keadilan.

Dan kami percaya, keadilan tidak boleh berhenti hanya karena seseorang memakai seragam atau memiliki jabatan.

GMKI Cabang Telukdalam akan tetap berdiri bersama kebenaran, mengawal keadilan, dan menyuarakan kepentingan masyarakat secara konstitusional, kritis, dan bertanggung jawab, ” Terangnya Ketua GMKI Teluk dalam itu dengan santai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *