Berita

Ruko Diblokade, Listrik Diputus dan Gembok Di Rusak, Renovasi Akhirnya Terhenti

6
×

Ruko Diblokade, Listrik Diputus dan Gembok Di Rusak, Renovasi Akhirnya Terhenti

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) — Persoalan terkait sebuah ruko disebut memanas sejak akhir Januari. Sejumlah kejadian terjadi secara beruntun, mulai dari pemutusan meteran listrik, gembok di rusak hingga para pekerja renovasi tidak dapat melanjutkan pekerjaannya.

Berdasarkan keterangan yang diterima, pada Kamis malam, 29 Januari, terjadi pencopotan meteran listrik PLN di lokasi ruko. Dalam proses konfirmasi terkait kejadian tersebut, nama seorang petugas keamanan bernama HR turut disebut.

Kemudian pada Jumat, 30 Januari, pihak yang berkepentingan disebut menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Pak Mahadi. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan permintaan agar blokade terhadap ruko dibuka.

Namun persoalan belum selesai. Pada Jumat malam, disebutkan adanya pemasangan pamflet yang mencantumkan Kantor Hukum HT di lokasi ruko.

Keesokan harinya, Sabtu, 31 Januari, situasi kembali memanas. Sebuah mobil Toyota Fortuner nomor polisi BK 1336 YA disebut terlihat di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan yang diterima, kendaraan tersebut bahkan disebut hampir menyerempet anak salah satu pihak.

Selain itu, Pak Mahadi disebut menutup pintu ruko dan meminta pihak yang berada di lokasi untuk keluar.

Dampak dari persoalan tersebut kemudian dirasakan langsung oleh para pekerja yang sedang melakukan renovasi.

Setidaknya terdapat tiga persoalan utama yang disebut terjadi, yakni keramik teras mengalami kerusakan saat proses pengerjaan, meteran listrik diputus, serta gembok pintu ruko di Rusak

Akibatnya, para tukang yang sedang melakukan renovasi tidak dapat bekerja dan pekerjaan pun terhenti.

Persoalan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut akses terhadap ruko, pekerjaan renovasi, instalasi listrik serta adanya klaim kepemilikan yang disebut dibuktikan dengan SHM.

Untuk menghindari kesimpangsiuran, seluruh kejadian tersebut tentu perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat. Rekaman ini dokumentasi kondisi ruko, bukti kepemilikan, serta keterangan dari pihak PLN juga penting untuk memastikan bagaimana sebenarnya rangkaian peristiwa tersebut terjadi.

Publik tentu berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.(Fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *