NIAS SELATAN(tekab86.com)Beredar rumor beberapa hari ini terkait video perdebatan antara kader GMKI dan Kasi propam polres Nias Selatan yang diduga Arogan dan tidak Beretika saat menanggapi pertanyaan dari salah satu Senior mantan ketua GMKI nias Selatan, Edward lahagu Angkat bicara. Sabtu 04/09/2026
Hal ini sangat bertentangan dengan pernyataan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilansir disalah satu media online mengatakan, tiap anggota Polri wajib memiliki tiga kompetensi, yaitu teknis, kepemimpinan, dan etika. Menurut Listyo, di antara ketiga hal tersebut, etika merupakan yang paling penting untuk mengubah kultur di dalam institusi Polri. Sementara itu, dua kompetensi lainnya ia yakini telah dimiliki seluruh anggota.
“Yang paling sulit kompetensi etika inilah, yang tentunya akan (mengubah) kultur dan budaya organisasi. Bagaimana kita tanamkan nilai baik untuk dibiasakan sehingga itu menjadi perilaku keseharian,” kata Listyo saat memberikan arahan dalam apel Kasatwil Polri di Bali, dikutip dari keterangan pers, Sabtu (4/12/2021). Listyo mengatakan, jika nilai-nilai etika itu dapat ditanamkan dan dibiasakan dengan baik dalam keseharian, ia yakin pelanggaran oleh anggota polisi akan berkurang.
Membuat Edward lahagu Salah satu Senior GMKI dan juga politisi Partai Gerindra mengkritik keras sikap dan tindakan Kasi propam polres Nias Selatan,
Katanya, ” Apa yang dilakukan kasi propam polres Nias Selatan sangat tidak beretika, bahkan terkesan Arogan hal ini sangat bertentangan dengan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia pasal 19 ayat 1 menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat kepolisian negara republik indonesia harus bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma keagamaan, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sikap arogan secara nyata melanggar norma kesopanan tersebut,
Saya mengingatkan kapolres Nias Selatan agar dapat membina anggotanya karena kinerja beliau terlihat pada sikap dan pelayanan Anggotanya terhadap masyarakat,” Ungkap Edward lahagu dengan nada santai.
Ditempat yang terpisah humas polres Nias Selatan saat dihubungi awak media dengan nomor HP 0812 7470 XXXX menjawab bahwa belum ada kordinasi sebelumnya,
” Mereka datang langsung besar-besar suara sehingga kami terkejut dan sebelumnya juga mereka belum ada koordinasi, Kalau Pak Kapolres tetap menerima tamu siapapun namun ini telah dijadwalkan untuk beraudensi kepada bapak Kapolres Nias Selatan, untuk beraudiensi silahkan koordinasi kepada Pak kasat interkam, ” jawab humas Polres Nias Selatan dengan singkat
Namun Mikhael J. Halawa ketua BPC GMKI Nias Selatan akan melaporkan persoalan ini kepada Propam Polda Sumatera Utara agar diproses secara hukum yang berlaku,
“Kami telah membuat surat kepada propam Polda Sumatera Utara agar persoalan ini diproses secara hukum, karena kami melihat yang bersangkutan tidak punya Etika dan bersikap Arogan terhadap kami bagian dari masyarakat, Mungkin dalam waktu dekat kami akan kirim surat tersebut, ” Tuturnya Ketua GMKI Nias Selatan itu dengan nada tegas.












