Banner Website
Berita

Gerak Cepat Polres Labuhanbatu  Padamkan Kebakaran Lahan di Perumahan Puncak Panatapan

78
×

Gerak Cepat Polres Labuhanbatu  Padamkan Kebakaran Lahan di Perumahan Puncak Panatapan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Tim Polres Labuhanbatu bersama unsur TNI, Damkar dan BPBD Kabupaten Labuhanbatu gerak cepat mrmadamkan  lahan yang terbakar, di areal perladangan sekitar Perumahan Puncak Panatapan, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selasa (8/9/2026)

Dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si., didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H.serta sejumlah pejabat utama dan personel Polres Labuhanbatu.

Dalam penanganan tersebut, Polres Labuhanbatu menurunkan 20 personel. Dalam Upaya pemadaman, diperkuat 10 personel Damkar Kabupaten Labuhanbatu, 10 personel TNI Yon TP/956 SBA, serta 10 personel BPBD Kabupaten Labuhanbatu.

Untuk mempercepat proses pemadaman, tim gabungan mengerahkan sejumlah sarana pendukung, di antaranya satu unit Water Canon Polres Labuhanbatu, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Damkar Kabupaten Labuhanbatu, serta dua unit mobil Water Canon Batalyon 956/SBA.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K M.Si memantau langsung proses pemadaman di lokasi, sekaligus memastikan seluruh personel bekerja secara terpadu guna mencegah api semakin meluas, yang dapat membahayakan masyarakat maupun permukiman di sekitar lokasi.

Selain melakukan pemadaman, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak mendekati area yang terbakar, serta menggunakan masker sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan asap yang mulai dirasakan di sekitar lokasi.

Melalui kegiatan tersebut ia menegaskan b penanganan kebakaran lahan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi melibatkan seluruh unsur terkait. Sinergitas antara Polri, TNI, Damkar dan BPBD menjadi langkah penting dalam mengendalikan kebakaran serta menjaga keselamatan masyarakat.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *