Banner Website
Berita

Pemkab Labuhanbatu Perkuat Pencegahan Korupsi, Evaluasi MCSP-RBS KPK 2026

15
×

Pemkab Labuhanbatu Perkuat Pencegahan Korupsi, Evaluasi MCSP-RBS KPK 2026

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi dan penyusunan strategi pencapaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) KPK RI Tahun 2026, khususnya pada area Pengadaan Barang dan Jasa.

MCSP-RBS merupakan sistem pemantauan, pengendalian, dan pengawasan berbasis risiko yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

Kegiatan evaluasi dan penyusunan strategi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Jumat (30/10/2026). Rapat dipimpin Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap, S.Sos., MM.

Dalam arahannya, Zaid Harahap mendorong seluruh perangkat daerah terkait agar meningkatkan koordinasi, melengkapi dokumen pendukung, serta mempercepat tindak lanjut terhadap hasil evaluasi.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, kompetitif, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu dibenahi guna memenuhi indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK RI.

“Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan terukur dalam meningkatkan pencapaian indikator MCSP-RBS KPK RI Tahun 2026,” ujar Zaid.

Lebih lanjut, Zaid menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi maupun sekadar mengejar penilaian indikator. Namun, harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Dengan koordinasi dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Labuhanbatu diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Labuhanbatu dalam mendukung terwujudnya Labuhanbatu Cerdas Bersinar.(fit)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *