Berita

3 Pelaku Narkoba Dihadiahi Timah Panas, Polda Sumut: Jangan Main-main Dengan Narkoba,,!!

213
×

3 Pelaku Narkoba Dihadiahi Timah Panas, Polda Sumut: Jangan Main-main Dengan Narkoba,,!!

Sebarkan artikel ini

MEDAN.,tekab86.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba karena akan diberikan sanksi tindakan tegas serta tindakan terukur.

Seperti ketiga warga Aceh ini harus diberikan dengan tindakan tegas terukur dihadiahi timah panas di kakinya karena terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan.

Ketiganya berinisial RS (54) warga Dusun Rukun, Desa Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, ES (29) warga Jalan Hidayat, Desa. Alue, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dan AI (24) warga Desa Meunasah Nibong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan mobil pick-up pada Minggu 18 Agustus 2023.

“Berdasarkan laporan itu personel turun ke lapangan melakukan serangkaian penyelidikan. Tepatnya sekira Pukul 03.00 WIB dini hari personel melihat mobil pick-up yang dicurigai melintas di Jalan Lintas Sumatera Medan-Tanjung Pura, Km 30, Kelurahan Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, berhenti di SPBU mengisi bahan bakar,” katanya, Senin (19/8) malam.

Lebih lanjut, Hadi menerangkan personel pun lalu dengan menghentikan mobil tersebut dan mengamankan seorang laki-laki inisial RS. Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 10 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat 10 kg.

“Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa sabu itu akan di serahkan kepada seseorang bertempat di salah satu hotel Kota Medan,” terangnya personel lalu melakukan pengembangan menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap kedua pelaku lainnya inisial ES dan AI.

“Terhadap ketiga pelaku ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika personel melakukan pengembangan,” beber mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menambahkan, rencananya barang bukti sabu itu akan dikirim ke Jakarta sebanyak 2 kg dan sisanya 8 kg nantinya diberikan kepada seseorang belum dikenal. Untuk keseluruhan barang bukti sabu ini telah disita bersama satu unit mobil pick-up.

“Para pelaku jaringan narkoba ini sudah ditahan di Mapolda Sumut. Atas perbuatannya terancam hukuman di atas 20 tahun penjara atau hukuman mati,” pungkasnya./Dedi Sinaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pererat Sinergitas, Kapolres Bersama PJU Silatrahmi ke Kejaksaan Negri Labuhanbatu  LabuhanbatuTekab86 Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu,giat kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,diJalan SM Raja No. 50, Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (23/7/2026).  Hari itu rombongan Kapolres disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H.beserta jajaran. Dalam suasana penuh keakraban, AKBP Wahyu berikan kejutan nasi tumpeng sebagai simbol ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66  Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si. menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan Adhyaksa, serta berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri, dapat terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. “Kami mengucapkan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan terus menjadi mitra strategis Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Kapolres. Kajari Labuhanbatu Jeffry Paultje Maukar, S.H.,M.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kunjungan Kapolres beserta jajaran. Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin selama ini merupakan modal penting dalam memperkuat koordinasi antar penegak hukum, demi terciptanya situasi keamanan dan kepastian hukum yang kondusif di wilayah Labuhanbatu. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan beramah tamah, dan bercengkrama,  diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas serta komitmen bersama, dalam menjaga sinergitas antara Polri dan Kejaksaan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan harmonis antara Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu semakin erat, sehingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat terus berjalan secara optimal, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ik)
Berita

Labuhanbatu(tekab86.com)Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun…