Berita

Walau Kelihatan Dari Jalan Lintas Tanpa Rasa Takut Sejumlah Rakit Aktivitas PETI di Dusun Pasongik Sentajo Raya, Kuansing.

251
×

Walau Kelihatan Dari Jalan Lintas Tanpa Rasa Takut Sejumlah Rakit Aktivitas PETI di Dusun Pasongik Sentajo Raya, Kuansing.

Sebarkan artikel ini

Kuantan Singingi tekab86.com, – Masih hari ini Kamis 21/11/2024, masih ditemukan dan kelihatan dari jalan lintas tentang Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, kabupaten kuantan singingi (Kuansing), Riau.

Padahal seblumnya aktifitas PETI di lokasi tersebut sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum dan kini ditemui awak media di lapangan masih saja beroperasi. Saat ditanyai siapa pemilik dari 6 unit rakit yang beroperasi, para pekerja meminta awak media menunggu hingga pemilik nya datang

“Nanti sore datang lagi bang, nanti ngumpul semua disini” Ujarnya, Kamis (21/11/2024)

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan, Mengapa aktifitas PETI di wilayah Pasongik masih saja beroperasi seperti biasa.

Untuk diketahui bagi pelaku PETI bisa dikenakan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Reporter : Athia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *