labuhanbatu.(tekab86.com) .Kembali Satuan reserse narkoba ( Satres narkoba) Polres Labuhanbatu amankan seorang residivis kasus narkoba inisial AHM alias Alwi ( 24) warga Jalan Cendana Atas, Kecamatan utara Kabupaten Labuhanbatu Minggu sore (15/6/2025), diketahui tersangka sedang memiliki sabu di kawasan terminal Jalan Baru By Pass, Kelurahan Padang Bulan, Rantau utara
Team Unit 2 Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit Idik I IPDA Rahmadhan Hilal S.E, Saat itu sedang melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi yang dikenal rawan transaksi narkotika. Hari itu Petugas mencurigai seorang pria tengah mengendarai sepeda motor Satria Fu tanpa plat, langsung dilakukan pemeriksaan.
Saat ingin diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah, namun tim berhasil menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,48 gram bruto, uang tunai Rp150.000, serta sebuah handphone Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seseorang pria yang ia kenal, namun identitas pemasok masih di rahasiakan oleh Tim.
Atas pengakuan tersangka,Tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun pelaku sebagai pemasok sudah tidak berada di tempat. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K..S.H, melalui Kasubsi PID M Sie Humas IPTU Arwin S.H., dalam keterangannya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, apalagi terhadap para residivis yang kembali melakukan aksinya.
Tidak ada kompromi dengan siapapun yang merusak generasi muda melalui narkoba, apalagi ini merupakan residivis. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” Ujarnya
Dengan pengungkapan ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.tegas Arwin












