labuhanbatu (tekab86.com)Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu Patroli Blue Light di sejumlah titik yang berpotensi pelanggaran, tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan peredaran narkotika, sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Jumat (08/08/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K. S.H.melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H, kegiatan patroli ini, personel memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar tetap aman dan nyaman, serta waspada terhadap potensi tindak pidana Curat, Curas, maupun Curanmor.
Selain itu sambung Arwin, warga dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang belum jelas kebenarannya dan bijak dalam bermedia sosial. diingatkan agar tidak sembarangan mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian, provokatif, atau SARA, hal tersebut dapat terjerat Undang-Undang ITE ujarnya
Personel juga mengimbau warga agar tetap tertib saat mengantre pembelian BBM jenis bio solar, dengan tidak memakan badan jalan demi kenyamanan bersama.












