Daerah

Saat Nunggu Pembeli, AZ Disikat Polisi 

431
×

Saat Nunggu Pembeli, AZ Disikat Polisi 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com)Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di wilayah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu

Pelaku yang diamankan inisial AZ alias Nami (30), warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala,S.I.K.S.H.melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H menyampaikan,  Kronologi penangkapan, Rabu 20/8/ 2025 sekira pukul 20.00 WIB, petugas terima informasi dari masyarakat di Lingkungan Kampung Nelayan sering terjadi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H M.H, gerak cepat perintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H bersama anggota untuk melakukan penyelidikan

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka saat menunggu pembeli.Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti sabu beserta perlengkapan lainnya.dan tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Dian (dalam lidik).

Lebih jauh kata Arwin,Dilokasi diamankan 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,6 gram, 1 pipet plastik berbentuk sekop, 1 tisu putih, 1 bungkus plastik besar kosong berisi 16 bungkus plastik kecil, 1 bungkus plastik besar kosong, serta uang tunai Rp107.000.

Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah Hukumnya

Jajaran Polres tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *