Daerah

Polsek Aek Natas Ciduk Peria Maling SP Motor 

577
×

Polsek Aek Natas Ciduk Peria Maling SP Motor 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com)  Dipimpin AKP P. Napitupulu, S.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H.M.H.berhasil amankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, di wilayah Desa Perkebunan Aek Pamienke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara Rabu (17/9/25).

Korban diketahui inisial RA (43) warga Desa Perkebunan Aek Pamingke. Saat kejadian Senin (15/9/25) sekitar pukul 04.25 WIB, korban mendapati sepeda motornya merk Honda CRF yang terparkir di pekarangan rumah telah dibawa kabur oleh pelaku. Aksi tersebut sempat dilihat oleh saksi  Ramli ketika pelaku melintas menuju pintu gerbang rumah dinas asisten Scopindo lalu melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan saksi-saksi, identitas pelaku mengarah kepada seorang pria inisial HA (26) warga Lingkungan Bio-Bio, Kecamatan Aek Natas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Aek Natas perintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan  berikut barang bukti sepeda motor yang telah dibongkar menjadi beberapa bagian.

Saat di introgras?i Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas guna proses hukum lebih lanjut, Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000,-terang Kapolres AKBP Choki sentosa melyala SIK.SH melalui Plt Kasi humas Iptu Arwin SH

Selain itu kata Arwin, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. “dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat diparkir, tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *