Daerah

Aksi Cepat Polsek Bilah Hilir, Amankan Pengedar Sabu Di Sei Kasih

15
×

Aksi Cepat Polsek Bilah Hilir, Amankan Pengedar Sabu Di Sei Kasih

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com) Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali berhasil amankan seorang pria warga Kampung Baru II Desa Sei Kasih, inisial M alias Amin (27) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Senin (18/05/2026)

Pelaky ditsngkap  di Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Minggu (17/5/2026) malam. Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H, memimpin penangkapan tersebut setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Atas perintah Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan kelokasi hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang bungkusan yang telah diperiksa berisi sabu seberat bruto 2,53 gram. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk plastik klip dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya,S.I.K.M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H menegaskan, pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” Tutup Aswin ( ik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *