Daerah

Kepala Desa sei pegantungan SR di duga penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sarat korupsi

596
×

Kepala Desa sei pegantungan SR di duga penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sarat korupsi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu( tekab86.Com) Hasil dari investigasi Awak Media bersama Tim di duga Dana Desa Sei Pegantungan Tahun 2023 Sarat dengan Korupsi terbukti BUMDES nya tidak jalan dan pembangunan jembatan di depan Kantor Kepala Desa Sangat Besar Dananya serta pengerasan jalan di Dusun 1 diduga Fiktif.

BUMDES Sei Pegantungan yang di Pergunakan Membangun Kolam sekaligus tempat Rekreasi

nama Wisata Embung Karya Tani.

bagi Masyarakat ,terpantau Awak media di lapangan terbengkalai ( tidak jalan) dengan Dana yang di salurkan Sebesar Rp 128.337.000,dan pembangunan Titi didepan Kantor Kepala Desa Sei Pegantungan Rp 104.247.000.- di tambah lagi pembangunan pengerasan jalan didusun 1 Desa Sei Pengantungan yang juga terindikasi kuat diduga anggaran

Rp 128.337.000 dikorupsi. Sebab, diduga fiktif.

Dari keseluruhan kegiatan Yang di Lakukan Kepala Desa SR pada tahun 2023 di duga Sarat Korupsi sebab anggaran yang di gunakan mulai dari BUMDES,pembangunan Titi serta pengerasan Jalan di Dusun 1 Fiktif

Awak Media bersama Tim Pernah Mengkonfirmasi salah Seorang Warga Sei Pegantungan yang tidak mau di sebut Namanya pada Tanggal 22 Juni Tahun 2024 mengatakan.

” Selama bapak kepala Desa menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 BUMDES nya tidak jalan pembangunan titinya kami nilai itu terlalu besar sebab titinya yang di depan Kantor Desa itu bukannya besar ,yang lebih parah lagi tentang pengerasan di Dusun 1 itu ,kalau kami perhatikan bukanya ada bahkan Truk untuk mengangkut material aja tidak ada lewat apa lagi tanda pengerasannya tidak ada ” ujarnya menerangkan,

“Kami berharap Kepada Abang – Abang wartawan agar kiranya membantu kami masyarakat ini agar diadukan kepihak yang terkait dengan Korupsi” pintanya

Dengan adanya dugaan korupsi terkait Dana Desa Sei Pegantungan Tahun 2023 ,kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu agar mengaudit Kembali Dana Desa tersebut.

Dari penelusuran dan Investigasi Awak Media bersama Tim Meminta Tanggapan dari Salah Seorang Ketua DPD Tipikor Indonesia Yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga.

Dariter” Saya meminta kepada Intansi terkait baik itu KPK,Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dan APH agar memeriksa Dana Desa Tahun 2023 Desa Sei Pegantungan karena kalau saya lihat dari Laporan Awak Media seluruh pekerjaan Kepala Desa Pegantungan di duga sarat dengan Korupsi terlebih lagi pekerjaan Fiktif itu,kalau memang tidak ditindak saya Sendiri akan buat Laporan ke KPK RI ” ucapnya pada Awak media.

 

Rantauprapat; 19/09/2025.

Berita ; Ceritera Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *