Daerah

Polsek Panai Hilir dan Sat Narkoba  Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba

175
×

Polsek Panai Hilir dan Sat Narkoba  Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com) Personel gabungan Polsek Panai Hilir dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di wilayah Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu 7/10/2025

Kegiatan tersebut dlakukan sebagai langkah preventif dan represif, untuk menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Patroli GSN Sabtu (4/10/2025), petugas melakukan pemeriksaan lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. dilokasi  tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika maupun pelaku yang berinisial FL dan IN yang sebelumnya dilaporkan.

Namun di Tkp petugas menemukan lima orang laki-laki di sekitar lokasi; setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam E. Silaban menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Panai Hilir bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen melakukan patroli dan razia narkoba secara rutin, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan menjaga keamanan masyarakat Panai Hilir,” ujarnya (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *