Berita

APH Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Kebun Lado

82
×

APH Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Kebun Lado

Sebarkan artikel ini

Kuantan Singingi Tekab86.com, -Dana BUMDes Kebun Lado senilai Rp 400 juta lebih beraroma kuat penyelewengan oleh pengurus. Masyarakat minta aparat penegak hukum (APH) untuk segera diusut.

Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Propinsi Riau, diungkap oleh warga kepada wartawan media ini Kamis (9/01/25). Warga yang minta identitasnya jangan dipublis mengatakan bahwa pengelolaan dana BUMDes senilai Rp 400 juta lebih di Desa Kebun Lado dijadikan bahan praktek korupsi oleh pengurus.

BUMDes Kebun Lado sudah berjalan beberapa tahun dengan pola dagang barang harian, tapi kurang kurang lebih setahun terakhir pengelolaan dana BUMDes tersebut mangkrak. Akan tetapi sejauh ini pengurus BUMDes Kebun Lado tidak ada penjelasan terhadap masyarakat kemana semua uang tersebut. Diminta agar penegak hukum segera mengusut dugaan penyelewengan dana BUMDes tersebut, pintanya.

Pj kepala desa Kebun Lado Yulisman enggan temui wartawan ketika persoalan dana BUMDes tersebut hendak dikonfirmasi. Maaf Pak saya di Puskesmas anak saya deman panas tinggi. Gak bisa jumpa pak anak saya sakit mohon maaf. Temui saja Direkturnya namanya Megi Ismoyo, ucapnya balas chat WA terkesan menghindar sambil mengirimkan nomor telepon milik Megi Ismoyo.

Direktur BUMDes Kebun Lado Megi Ismoyo yang dikonfirmasi dana BUMDes tersebut mengakui bahwa dana BUMDes senilai Rp 400 juta kurang lebih yang dikelola secara swalayan menjual barang-barang harian. Dia jelaskan bahwa BUMDes Kebun Lado mulai berdiri dari tahun 2019 dengan modal usaha bersumber dari dana desa (DD) senilai Rp 60 juta, dari Bankeu (Bantuan Keuangan) senilai Rp 167 juta. Pada tahun 2020 dari Bankeu Rp 77 juta dan tahun 2021 dari Bankeu 76 juta dan tahun 2022 dari Bankeu senilai Rp 40 jutaan.

Megi mengakui bahwa kurang lebih setahun terakhir, pengelolaan BUMDes itu tidak berjalan. Fakum karena banyaknya hama yang merusak barang barang dalam toko. Samping kiri kanan dan belakang toko barang dagangan BUMDes semak, membuat hama seperti tikus sering masuk dan merusak barang-barang dagangan, sebutnya.

Sayang Megi Ismoyo tidak bisa menjelaskan secara komprehensif kemana dana senilai Rp 400 juta itu setelah usaha BUMDes tersebut fakum. Senilai Rp 75 juta untuk pengadaan barang invetaris seperti rak-rak barang dagangan, satu unit mesin photo copy, dua set komputer. Dan senilai Rp 131 juta barang kadarluasa, kemudian bayar sewa ruko senilai Rp 10 juta per tahun selama tiga tahun, terangnya.

Ditanya kemana sisa dana tersebut dan berapa keuntungan yang diperoleh selama pengelolaan BUMDes tersebut,? Tidak bisa dijelaskannya. Megi Ismoyo berdalih bahwa sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi, tidak ada masalah ujarnya kepada wartawan media ini, dalilnya.

Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kebun Lado Arhendri yang dimintai tanggapannya atas pengelolaan BUMDes itu mengakui tidak mengetahui karena tidak pernah dilibatkan. Baik pada pelaksanaan rapat maupun dalam pengelolaan BUMDes itu saya tidak pernah dilibatkan, sehingga saya tidak mengetahui, ucapnya.

(Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *