Polres Nias Selatan

Asanafaudu Laia Melaporkan B Laia Atas Dugaan Pengrusakan Tanaman di Polres NISEL

62
×

Asanafaudu Laia Melaporkan B Laia Atas Dugaan Pengrusakan Tanaman di Polres NISEL

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, tekab86.com,- Pada hari sabtu tanggal 8 juni 2024 sekira pukul 16.00 WIB, Asanafaudu laia datang dikebun miliknya untuk melakukan aktivitas sehari-hari, sesaat dia tiba di kebunnya dia terkejut dimana tanaman yang berupa pohon karet dan pohon pinang sudah pada tumbang dengan bekas alat sinso dan parang, hal ini asanafaudu laia merasa sedih dan teraniaya yang dilakukan oleh pelaku terhadap tanamannya yang telah dirusak, yang diduga B Laia.

Kejadian ini langsung melaporkan kepihak Kepala Desa Mohili Kecamatan Amandaya, Kabupaten Nias Selatan.

“Namun Laporan masyarakat yang sudah disampaikan Kepada pihak Desa amandaya dan kepala Dusun sungguh sangat disayangkan tidak di indahkan hingga menunggu beberapa hari tak ada respon dari pihak Desa,”Jelasnya.

Pada tanggal 01 Juli 2024 pihak korban mengambil langkah untuk melaporkan kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Nias Selatan untuk meminta perlindungan Hukum, Polres Nias Selatan menyikapi dan melakukan proses sesuai pengaduan Asanafaudu laia , sangat berharap meminta keadilan dan perlindungan hukum agar benar benar di proses pengaduannya sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, tegasnya.

Saat konfirmasi ke awak media tentang yang terjadi di lahannya/kebun sangat mengharapkan keadilan bantuan hukum ”
Saya berharap apa yang sudah dilakukan oleh pelaku terhadap tanaman saya benar benar dia bisa bertanggungjawab atas perbuatannya. “Harapnya.

tekab86.com
Y. Giawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *