Labuhanbatu(tekab86.com) Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Tangkap pengedar narkotika di wilayah hukumnya.pria yang disebut sebut pentolan pengedar sabu di wilayah Panai Hilir inisial RD alias Bakol, berhasil diamankan saat membawa sabu dari Panai Tengah menuju Panai Hilir Selasa 25/11/2025, di Dusun V Telaga Suka Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir.
Tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi sabu di Dusun V Telaga Suka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Panai Hilir dipimpin Ps. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H.M.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H.,melakukan penyelidikan
Di Tkp Oleh Tim Unit Reskrim melakukan undercover buy untuk melakukan penangkapan terduga pelaku, dan berhasil mengamankan RD alias Bakol di sebuah kafe pinggir jalan besar Dusun V Telaga Suka. Saat dilakukan geledah badan dan lokasi sekitar, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 9,20 gram, satu bungkus plastik klip besar kosong, satu unit handphone Infinix warna abu-abu, dan uang sebesar Rp200.000
Saat di imterograsi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya diperoleh dari pria yang dipanggil Kojek berdomisili di Pasar Batu Ajamu, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun tak menemukan keberadaan Kojek.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H.melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel di lapangan, dan menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah Labuhanbatu.
Kata Arwin, saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telsh ditshan di Polsek Oanai Hilir untuk prises hukum lebih jauh ( one)












