Labusel, tekab86.com– Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) diwakili Asisten Perekonomian dan pembangunan Ir. Ralikul Rahman, MT Membuka Acara Laporan Pendahuluan Evaluasi RPJMD 2021-2026 dan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 di aula Command Center, Kantor Bupati, Rabu (26/06/24).
Assisten Ralikul Rahman mengatakan, pelaksanaan evaluasi RPJMD dan rancangan teknokratik merupakan amanat peraturan Menteri Dalam Negri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah Daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah Daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Acara ini dilaksanakan untuk,
1. Merumuskan latar belakang penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029.
2. Mengidentifikasi dasar hukum yang relavan dsn signifikan dalam penyusunan rancangan teknoratik RPJMD tahun 2025-2029.
3. Menjelaskan secara singkat hubungan antara rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 dengan RPJPD 2025-2045, dengan RTRW serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya.
4. Menjelaskan secara singkat maksud dan tujuan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029.
5. Menampilkan sistematika rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029.
6. Serta mengumpulkan data-data periode 2019-2023.
Kegiatan ini merupakan langkah penting bagi kita dalam menentukan arah pembangunan Kab.Labusel 5 tahun kedepan. Oleh karena itu kami membutuhkan dukungan bapak ibu untuk bersama-sama membangun kabupaten tercinta ini. Berkaitan dengan kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2029,” pungkasnya
(Fitriadi)