Daerah

Diduga Gunakan Alat Berat PU, Pengaspalan Halaman Alfamidi di Rantauprapat Disorot

126
×

Diduga Gunakan Alat Berat PU, Pengaspalan Halaman Alfamidi di Rantauprapat Disorot

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com) Dugaan pengaspalan halaman minimarket Alfamidi di Jalan Sirandorung, Rantauprapat, yang disebut-sebut menggunakan fasilitas dan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu, menuai sorotan publik.

Persoalan ini mencuat lantaran pekerjaan pengaspalan halaman Alfamidi dilakukan bersamaan dengan kegiatan tambal sulam jalan yang dikerjakan Dinas PUPR di lokasi yang sama.

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mempertanyakan transparansi dan legalitas pekerjaan tersebut.

Saat pemerintah melakukan tambal sulam jalan, di waktu yang sama halaman Alfamidi juga diaspal. Hebat juga ya, berapa biayanya?” ujar sumber kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Menurutnya, pengaspalan halaman minimarket yang merupakan milik swasta itu diyakini dilakukan secara berbayar. Namun, ia mempertanyakan ke mana aliran dana pembayaran tersebut disetorkan.

Kita yakin pengaspalan Alfamidi itu berbayar. Tapi bayarnya ke mana? Apakah masuk ke kas daerah atau justru ke kantong pribadi oknum tertentu?” tegasnya.

Tak hanya soal dana, sumber juga menyoroti dugaan penggunaan alat berat milik pemerintah dalam pekerjaan yang diduga menguntungkan pihak swasta.

Kalau benar alat berat pemerintah dipakai untuk mengaspal halaman usaha swasta, apakah memang seperti ini aturannya?” tambahnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Haris Tua Siregar, telah dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pengaspalan halaman Alfamidi serta penggunaan anggaran dana perawatan jalan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Pribadi Ritonga, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan secara resmi terkait hal ini. Terima kasih atas informasinya,” ujar Arjan.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan terbuka dari Dinas PUPR Labuhanbatu guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan maupun fasilitas negara dalam kegiatan yang diduga melibatkan pihak swasta.

 

Abi/fit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *