Tekab86.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendesak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk segera melaksanakan pelantikan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Dilansir dari Jambihariini.com, Rabu (19/11/2025)
Langkah ini dinilai penting agar para pegawai tersebut dapat segera bekerja sesuai dengan posisi dan tugas masing-masing.
Menurut data BKN, hingga awal November 2025 terdapat lebih dari 1,6 juta tenaga honorer non-ASN yang telah diusulkan untuk diangkat menjadi P3K, mencakup tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis. Dari jumlah tersebut, sekitar 78 persen sudah menerima surat keputusan pengangkatan, namun sebagian belum dilantik secara resmi oleh pemerintah daerah.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Supranawa Yusuf, menegaskan bahwa percepatan pelantikan merupakan bagian dari target pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga honorer non-ASN sebelum 31 Desember 2025.
“Pelantikan P3K paruh waktu perlu dilakukan secepatnya agar mereka bisa langsung bertugas dan pelayanan publik tidak terganggu. Selain itu, ini juga demi percepatan penyelesaian penataan tenaga honorer non-ASN,” tegas BKN dalam keterangan resminya.
Pemerintah menargetkan seluruh proses transisi dari tenaga honorer ke sistem kepegawaian berbasis P3K dapat selesai sesuai tenggat, sehingga mulai 2026 tidak ada lagi status tenaga honorer di instansi pemerintah.
Dade Papalia












