Labuhanbatu (tekab86.com)Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG., M.KM menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, pada Selasa (25/11), dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga beserta seluruh jajaran pimpinan DPRD
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD 2026 telah dilakukan bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Ia menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, dan komisi-komisi yang telah memberikan saran, masukan, serta bekerja keras dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. Ia berharap kerja sama
antara legislatif dan eksekutif terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu.
Komposisi APBD Labuhanbatu 2026 (hasil laporan Badan Anggaran DPRD):
Pendapatan Daerah: Rp 1.277.354.415.670
Belanja Daerah: Rp 1.337.350.415.670
Defisit: Rp 60.000.000.000
Pembiayaan Daerah: Rp 63.000.000.000
Pengeluaran Pembiayaan: Rp3.000.000.000
Total Pembiayaan Netto: Rp 60.000.000.000
Badan Anggaran berharap APBD 2026 mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari aspek ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Hasan Heri Rambe, pimpinan OPD, Dirut RSUD Rantauprapat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.








