DPRD Labuhan Batu

DPRD Setujui Ranperda APBD Labuhanbatu 2026, Bupati Maya Hasmita Sampaikan Apresiasi

191
×

DPRD Setujui Ranperda APBD Labuhanbatu 2026, Bupati Maya Hasmita Sampaikan Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com)Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG., M.KM menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, pada Selasa (25/11), dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga beserta seluruh jajaran pimpinan DPRD

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD 2026 telah dilakukan bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Ia menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, dan komisi-komisi yang telah memberikan saran, masukan, serta bekerja keras dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. Ia berharap kerja sama

antara legislatif dan eksekutif terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu.

Komposisi APBD Labuhanbatu 2026 (hasil laporan Badan Anggaran DPRD):

Pendapatan Daerah: Rp 1.277.354.415.670

Belanja Daerah: Rp 1.337.350.415.670

Defisit: Rp 60.000.000.000

Pembiayaan Daerah: Rp 63.000.000.000

Pengeluaran Pembiayaan: Rp3.000.000.000

Total Pembiayaan Netto: Rp 60.000.000.000

Badan Anggaran berharap APBD 2026 mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari aspek ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Hasan Heri Rambe, pimpinan OPD, Dirut RSUD Rantauprapat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *