Daerah

Info Dari Masyarakat, Lambok Pelaku Narkoba Disikat Polisi Bilah Hilir 

434
×

Info Dari Masyarakat, Lambok Pelaku Narkoba Disikat Polisi Bilah Hilir 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Dipimpin  Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu IPDA Rico Martin Sihombing S.H bersama anggota, berhasil amankan seorang pria dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.

Pelaku inisial Emi alias Lambok (49) warga  Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu, ditangkap petugas 9 Oktober 2025 sekira pukul 00.30 WIB, di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir

Awalnya petugas terima informasi dari masyaraka, tersangka diketahui sering melakukan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di sekitar Dusun tersebut Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H.M.H .perintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Team terjun kelokasi, disitu tersangka berhasil diamankan saat berada di sebuah warung, dari pelaku petugas menyita uang tunai Rp130.000 diduga hasil penjualan sabu, 1 unit handphone merk Screen, serta 2 buah pipet kecil berbentuk skop

Dilakukan penggeledahan secara intensif

di sekitar warung. ditemukan 2 bungkus plastik transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat bruto

1,72 gram, 7 bungkus plastik klip ukuran sedang kosong, 50 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, 1 unit handphone android merk HD Screen dan Uang tunai Rp130.000.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H menyampaikan Komitmennya untuk memberantas Narkoba, Polres Labuhanbatu beserta jajaran akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

Lanjut Arwin, Penangkapan tersangka dilakukan oleh Polsek Bilah Hilir bersama teman teman lain,  merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas barang haram narkoba yang merusak generasi muda.”

Dan  sampaikan apresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap.dan mengajak seluruh masyarakat agar jangan ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana narkotika, maupun kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian.”Tutup Arwin (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *