BeritaKriminal

Kasat Narkoba polres Labuhanbatu akan tindak Pengedar SS di Desa Lingga Tiga

613
×

Kasat Narkoba polres Labuhanbatu akan tindak Pengedar SS di Desa Lingga Tiga

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu tekab86.com. – Menindak Lanjuti Pemberitaan di Media Sosial diduga Penggedar Sabu di Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara Selasa 25/6/2024.

Diduga Pengedar Sabu di Desa Lingga Tiga berinsial Dedi warga Dusun Kampung Baru Desa Lingga Tiga kerap meresahkan Masyarakat di sekitar Lingga tiga tersebut.

Lokasi tempat transaksi Dedi di samping Pabrik PT LTS Rantauprapat Desa Lingga Tiga tepatnya di kebun masyarakat dengan menggunakan Pondok Plastik Biru.

Awak media telah turun Langsung sekaligus mengkomfirmasi Masyarakat sekitar Lokasi tersebut J.Nasution mengatakan” begini bang sebenarnya kami sudah resah melihatnya karna kami takut anak – anak Kami terpengaruh dengan mereka tapi kami tak tahu harus mengadu kemana” ucapnya.

Usai mengkomfirmasi Masyarakat setempat awak media coba mengkomfirmasi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman melalui Hp selulernya Via WhatsApp.

Awak media” Assalamu Alaikum Pak Kasat,Salam Presisi ijin terkait pemberitaan saya yang berlokasi lingga tiga persisnya di samping PT Pabrik LTS di perkebunan sawit Masyarakat ,pengedar tersebut berinsial Dedi ,untuk perimbangan pemberita selanjutnya apa tanggapan dan tindakan pak Kasat” tanya Awak media.

kasat” Terimakasih infonya,saya teruskan kepada Anggota untuk di tindak Lanjuti ” kata kasat Sopar Budiman.
(Dariter Ritonga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *