Keterangan: Gambar fhoto kantor kepala desa emplasmen aek nabara kecamatan bilah hulu labuhanbatu tidak terlihat adanya papan Bilbord program APBDesa pada kegiatan dana desa bantuan pemerintah.
Labuhanbatu tekab86.com,-Kepala desa emplasmen aek nabara kecamatan bilah hulu kabupaten labuhanbatu Sardi, diduga merahasikan program kegiatan bidang desa yang bersumber dari dana desa tahun 2023 dan terutama dana desa tahun 2024.
Pantauan wartawan dikantor kepala desa emplasmen kecamatan bilah hulu kabupaten labuhanbatu, dengan unsur disengaja, enggan memasang bilbord didepan kantor desa sebagai pengumuman pendapatan APBDesa, perolehan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) terhitung tahun 2023 dan tahun 2024.
Pasalnya, program Presiden RI Ir Joko Widodo tentang dana desa sebagai pendapatan desa yang disalurkan bersumber dari APBN melalaui kas daerah dan dipergunakan, membiayai penyelengaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan fisik didesa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan didesa, tertuang didalam undang undang nomor 6 tahun 2024 tentang desa dan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2024 tentang desa, diutamakan keterbukaan, tranparan dan akuntabel ke publik.
Mirisnya, kepala desa emplasmen aek nabara kecamatan bilah hulu Sardi, dengan sengaja, enggan dikonfirmasi wartawan, memilih keluar jalan jalan dan heppy heppy.
“”Saya tidak masuk kekantor desa, saya mau jalan jalan, heppy keluar “”, kata kepala desa melalui kontak handphone genggamnya kepada wartawan, Jumat (13/07/2014).
Sebab, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, pada hari Senin, tanggal 08 Juli dan hari Rabu tanggal 10 Juli 2024, ada musibah banjir kiriman hujan dan rumah warga terendam banjir. Yaitu, dusun tengah dan dusun bawah desa emplasmen.
Menurut warga, hal tersebut akibat adanya penumpatan parit, saluran pembuang air.
Ironisnya, kepala desa emplasmen aek nabara Sardi, memilih pergi jalan jalan dan enggan dikonfirmasi wartawan.
Labuhanbatu, Sabtu 13 Juli 2024
Berita : kwl Sumut Dariter Ritonga.