BeritaMaluku

Melalui Rakor STQH XXVIII, Bursel Tuan Rumah STQH Ke-XXIX 2027 Dan SBT Tuan Rumah MTQ XXXI 2026

931
×

Melalui Rakor STQH XXVIII, Bursel Tuan Rumah STQH Ke-XXIX 2027 Dan SBT Tuan Rumah MTQ XXXI 2026

Sebarkan artikel ini

Dade Papalia

Ambon, tekab86.com – Pemerintah daerah kabupaten buru selatan menghadiri Rapat Koordinasi Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi maluku, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Sabtu, (21/6/2025)

Rakor dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I, Ketua LPTQ Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, seluruh pengurus LPTQ tingkat provinsi serta para perwakilan LPTQ dari kabupaten dan kota se-Maluku.

sementara, hadir mewakili pemerintah daerah kabupaten buru selatan dalam Rakor itu, Sekda Bursel Hadi Longa, yang juga merupakan ketua LPTQ Buru selatan, kepala kemenag buru selatan H. Raba La Embo, Kepala Bagian Kesra Salama Haji Husein Dan H. Mansur Mony

salah satu tujuan dari Rakor tersebut yaitu membahas terkait pengajuan dan kesiapan daerah sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI dan STQH ke-XXIX tingkat Provinsi Maluku tahun 2027.

Dalam rakor ini juga dibahas Bersama pembinaan LPTQ di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota se Maluku.

Ketua LPTQ Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, dalam arahannya mengumumkan bahwa Kabupaten Seram Bagian Timur resmi ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ Provinsi Maluku ke-XXXI tahun 2026, Dan Kabupaten Buru Selatan sebagai tuan rumah STQH XXIX 2027

keputusan ini berdasarkan kesiapan masing-masing daerah yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi tersebut.

” Kami telah menghubungi Bupati SBT, dan pemerintah kabupaten SBT siap menjadi tuan rumah MTQ Provinsi Maluku ke-XXXI, dan Kabupaten Buru Selatan siap menjadi STQH ke-XXIX tingkat Provinsi Maluku tahun 2027. ” kata Usemahu, di kutip dari sumber kementrian agama wilayah maluku

sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I menekankan pentingnya koordinasi yang aktif antara LPTQ dan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan agar keputusan menjadi tuan rumah tidak dilakukan secara mendadak.

“Jangan sampai beberapa minggu sebelum pelaksanaan baru menyatakan mundur. Jika belum siap, sampaikan sejak awal agar bisa diambil langkah alternatif,” tegasnya.

Rakor ini juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelibatan Kemenag di tingkat kabupaten dalam setiap kegiatan bernuansa keagamaan.

Dr. Yamin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenag kabupaten/kota demi suksesnya pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, ia menyoroti perlunya penghargaan yang tidak hanya bersifat simbolik.

Menurutnya, apresiasi yang bermakna kepada para juara akan memberikan dampak jangka panjang bagi semangat masyarakat dalam mengikuti ajang-ajang keagamaan.

Di akhir arahannya, Kakanwil menegaskan perlunya perencanaan yang matang sejak dini, terutama dalam aspek teknis dan pengelolaan anggaran.

“Dengan perencanaan yang baik, MTQ dan STQH ke depan akan semakin berkualitas dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hasil rapat koordinasi ini, akan dirangkum oleh LPTQ Provinsi Maluku dan penentuan tuan rumah pelaksanaan dua even tersebut akan diumumkan pada penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII yang akan dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, pada Minggu, 22 Juni di Gedung Ilsmai Center Kota Ambon.

Dade Papalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *