Pelalawan tekab86.com,-Pasca Pemlihan Umum 2024,Satuan Lalu lintas Polres Pelalawan lakukan patroli Blue Light sebagai antisipasi daerah rawan terjadinya Laka Lantas dan daerah rawan tempat terjadinya kejahatan serta ganguan Kamtibmas. Sabtu(17/2/2024) malam, di Wilayah hukum Polres Pelalawan, ungkap Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria S.I.K., M.M.
Kegiatan patroli Blue Light Satlantas Polres Pelalawan merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan,dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru.Patroli ini sebagai langkah dan upaya Satlantas Polres Pelalawan mengantisipasi terjadinya Lakalantas di daerah rawan kecelakaan. Serta mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan Curas, Curanmor dan Curat (C3) di Wilayah Hukum Polres Pelalawan.
Kegiatan Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Pelalawan sebagai antisipasi daerah rawan laka lantas dan C3 di wilayah hukum Polres Pelalawan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria.S.I.K., M.M.Kegiatan dilakukan dibeberapa titik yang dinyatakan rawan lakalantas dan rawan terjadinya tindak kejahatan C3.
Adapun titik patroli blue light adalah, jalan Lintas Timur KM 83 Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras.
Jalan Lintas Timur KM 63-68 Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan kerinci.Berikutnya jalan Lintas Buatan KM 4 Kabupaten Pelalawan,dilanjutkan dijalan Lintas Timur KM 64 Kecamatan Pangkalan Kerinci . Patroli juga dilaksanakan dijalan Lintas Timur KM 113- 115 Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras dan kembali lagi dijakan Lintas Timur KM 55 Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan berakhir di jalan Sultan Syarif Qasim Pangkalan Kerinci,di Dobra Masjid Islamic Center.
Polres Pelalawan bersama Satlantas menurunkan kekuatan personel melakukan patroli blue light sebanyak 25 personil. Dalam kegiatan patroli Blue Light roda Empat dan pengaturan Lalu Lintas. Patroli ini juga menyasar daerah yang dianggap rawan terjadinya laka lantas dan tindakan kejahatan Curas, Curanmor dan Curat (C3). Serta patroli antisipasi terjadinya aksi balap liar di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kasat Lantas AKP Akira Ceria mengatakan bahwa pelaksanaan patroli blue light merupakan wujud nyata Polri. Khusunya Polres Pelalawan dalam menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas ditengah masyarakat dan wilayah hukum Polres Pelalawan. Sebagai antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor.
“Dengan adanya patroli Blue Light diharapkan memberikan dampak pada situasi kamtibmas, di antaranya dapat mengurangi niat pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman.” Jelas Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria
Kasat Lantas AKP Akira Ceria menambahkan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan himbauan kepada masyarakat. Dalam himbauan tersebut di harapkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan pada saat bepergian dimalam hari. Kalau bisa,jika ada keperluan keluar dimalam hari jangan bepergian sendirian. Begitu juga dihimbau kepada masyarakat yang menaruh atau meletakkan barang diluar rumah agar dimasukkan kedalam rumah. Supaya tidak menimbulkan terjadinya niat tindakan kejahatan.
“Kembali kami ingatkan kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.Apalagi setelah dilaksanakan Pemilu 2024 secara serentak, jangan mudah terpancing dan terpengaruh oleh informasi Hoax. Masyarakat juga jangan lupa mematuhi aturan lalulintas agar terciptanya situasi aman, kondusif,tertib dan lancar”.imbau Kasat Lantas
Pada saat pelaksanaan patroli Blue Light situasi arus lalulintas dalam keadaan aman dan terkendali. Patroli ini akan rutin dilakukan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Pelalawan. Sehingga terciptanya rasa aman, nyaman dimasyarakat dan meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri. Tegas Kasat Lantas AKP Akira Ceria S.I.K., M.M.
Editor Redaksi