Hukrim

Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Manado, 2.100 Butir Obat Disita

34
×

Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Manado, 2.100 Butir Obat Disita

Sebarkan artikel ini

MANADO tekab86.com,-| Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap seorang pria berinisial AP alias Yacob (45 tahun) di Kelurahan Mahawu LK V, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Senin (16/9/2024).

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 12.45 WITA, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh Yacob, yang diduga mengedarkan obat keras jenis Thryhexypenidyl.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib menyampaikan, Dari hasil penggeledahan, Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado berhasil menyita 2.100 butir obat keras yang disimpan di dalam kamar terlapor. Selain itu, barang bukti lain yang diamankan termasuk uang tunai sebesar Rp. 400.000 dan satu unit ponsel merk Xiaomi berwarna gold .

” Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam anggota peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Saksi dalam kasus ini, Yanto Yusuf (36 tahun), yang juga merupakan seorang sopir, memberikan keterangan yang mendukung proses penyelidikan. Saat ini, Yacob beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *