Berita

Penggusuran PKL di Jl. SM Raja Kel. Bakaran Batu Tuai Protes, Pedagang Merasa Dipilah-pilah: Ruko Tutup Parit Tak Ditindak*

79
×

Penggusuran PKL di Jl. SM Raja Kel. Bakaran Batu Tuai Protes, Pedagang Merasa Dipilah-pilah: Ruko Tutup Parit Tak Ditindak*

Sebarkan artikel ini

 Labuhanbatu(tekab86.com)Penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, menuai protes dan menjadi buah bibir di kalangan pedagang.Rabu 30/9/26

Para PKL merasa perlakuan penertiban yang dilakukan Camat Rantau Selatan dan Satpol PP tidak adil dan terkesan pilah-pilih.

Penertiban dan penggusuran dilakukan dengan alasan pedagang berjualan di atas bahu badan jalan. Namun fakta di lapangan, sejumlah ruko yang halamannya dibangun di atas bahu jalan bahkan menutup parit secara permanen tanpa menyisakan ruang kontrol, justru tidak mendapat tindakan apapun.

“Kalau alasan bahu jalan, kenapa ruko yang halamannya di atas bahu jalan bahkan parit ditutup mati tidak ada tindakan? Kalau parit tumpat tidak bisa dibersihkan, banjir yang kena kami juga,” keluh salah seorang pedagang.

Warga menyoroti parit yang ditutup permanen oleh pemilik ruko membuat saluran air tidak bisa dibersihkan saat tersumbat. Kondisi ini dinilai lebih merusak kepentingan umum dibandingkan keberadaan PKL.

“Jangan ada tebang pilih. Kalau mau pelebaran jalan harus rata lah. Jangan tajam ke bawah tumpul ke atas,” ucap warga dengan nada kecewa.

Masyarakat berharap Camat Rantau Selatan dan Satpol PP Labuhanbatu menegakkan Perda secara adil tanpa pandang bulu. Penertiban harus menyasar semua bangunan yang melanggar, bukan hanya PKL kecil sementara ruko besar dibiarkan.(Fit)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *