Daerah

Petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengguna Narkoba

151
×

Petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Informasi dari masyarakat melalui media sosial, team satresNarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil melakukan tindakan tegas, terhadap seorang pria yang kedapatan memiliki barang haram narkotika jenis sabu.

Dipimpin langsung  Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sastrawan Ginting Sabtu, 4 Oktober 2025 sekira pukul 20.39 WIB, Gerebek salah satu penginapan disekitar Simpang Ajamau, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka yang diamankan  inisial I (40) warga Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Saat penggerebekan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti membuang sabu ke dalam kloset kamar mandi, namun berhasil digagalkan petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,33 gram bruto, 1 unit HP android merek Realme, uang tunai Rp150.000, dan 1 unit sepeda motor CRF warna hitam tanpa plat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H menegaskan, keberhasilan ungkap kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat  memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat untuk memerangi narkoba. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga Labuhanbatu agar terbebas dari bahaya narkoba,” ujar Kasi Humas.

Dan Saat ini katanya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.tutup Iptu Arwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *