Berita

Polisi Bilah Hulu Gerebek Pondok Lokasi Penyalah Guna Narkoba

13
×

Polisi Bilah Hulu Gerebek Pondok Lokasi Penyalah Guna Narkoba

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com)Dalam uoaya memberantas peredaran narkotika, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu Grebek Sarang Narkoba (GSN) di pondok perladangan masyarakat diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba, di Dusun Mual Mas Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/8/2026) malam.

Giat hari itu dipimpin lsngsung Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul B Dalimunte, S.H.M.H, bersama Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H.personel, dan Kepala Dusun Mual Mas Lingga III Sumardi, serta masyarakat setempat.

Giat GSN berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan ada sebuah pondok di area perladangan sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika yang menimbulkan keresahan lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bilah Hulu bergerak menuju lokasi melakukan penggeledahan secara menyeluruh disaksikan perangkat desa dan warga.

Dari hasil geledah, petugas tidak menemukan narkotika maupun pelaku di lokasi itu, Namun, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, empat buah sekop, dua alat isap (bong), satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar  keadaan kosong, empat plastik klip transparan ukuran sedang juga dalam keadaan kosong.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si.melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H. mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut, untuk memberantas narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Petugas berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku peredaran narkoba serta menutup lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, demi untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan patroli, monitoring, serta penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, di wilayah hukumnya sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *