Labuhanbatu,Tekab86.com- Di pimpin Kasatres narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H, kembali berhasil ungkap Kasus penyalahguna Narkotika jenis sabu, di Jalan Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupate Labuhanbatu
Pada ungkap kasus sabu ini. diamankan peria inisial NA (19), warga Dusun 7 Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu, labuhanbatu Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Sei Merdeka Panai Tengah
Dari tersangka disita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 99,42 gram bruto dibalut lakban hitam, satu unit handphone android warna hitam, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor kendaraan.terang Kasat narkoba
Sebelumnya petugas terima info dari masyarakat dilokasi tersebut sedang ada aktivitas peredaran narkotika, Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka NA beserta barang bukti
Tersangka mengaku barang haram tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki yang tidak dikenal di Desa Sei Sakat, yang sebelumnya ia diperintahkan oleh seorang pria inisial Y warga Desa Meranti Paham; Tim langsung melakukan pengembangan mencari orang yang disebutkan tersangka, namun belum berhasil ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H.,melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin S.H, kata Arwin, keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, “Kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantasnya, narkoba adalah musuh bersama,” ujar dia (one )












