labuhanbatu(tekab86.com)Polisi sekitar( polsek) Marbau Polres Labuhanbatu terus tingkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, melalui kegiatan sosialisasi terkait bahaya dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla, Senin (31/8/2026).
Kegiatan hari itu dipimpin langsung Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba S.H.M.H. bersama personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, saat membuka atau membersihkan lahan.
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian, apabila menemukan ada titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
AKP Jonly HW.Purba,S.H M.H. menyebutkan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla.Jangan membuka lahan dengan cara membakar, sebab api sangat mudah menyebar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujar Kapolsek Marbau.
Jangan melakukan pembakaran secara sembarangan dan harus tetap menjaga lingkungan.melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin lebih meningkat lagi, sehingga wilayah hukum Polsek Marbau dapat terhindar dari ancaman kebakaran, ujar dia (ik)












