Kab.Labuhanbatu

Polsek NA IX-X Tindaklanjuti Informasi Medsos, Dugaan Aktivitas Galian C di Sungai Si Pil-Pil 

76
×

Polsek NA IX-X Tindaklanjuti Informasi Medsos, Dugaan Aktivitas Galian C di Sungai Si Pil-Pil 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu cek  lapangan atas laporan masyarakat melalui media sosial, atas dugaan aktivitas Galian C, di aliran Sungai Si Pil-Pil Dusun Pulo Hopur Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (18/11/2025).

Sebelum menuju ke lokasi personel Polsek NA IX-X bersama Babinsa Koramil 07/Akb melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Silumajang untuk menghimpun informasi awal. Setelah itu tim gabungan turun langsung ke area Sungai Si Pil-Pil guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di Facebook dan TikTok.

Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., pimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, A.Md., Kanit Provost IPDA R. Purba, S.H. serta personel Polsek lainnya. juga melibatkan unsur pemerintahan desa,  Pj. Kades Baharuddin Ritonga, Ketua BPD Alimun Sipahutar, Ketua LPM Maksum Ritonga, serta pihak keluarga pemilik lahan.

Dari hasil cek Tkp; Pj. Kades Silumajang menegaskan; informasi tentang adanya kegiatan Galian C di Sungai Si Pil-Pil yang viral di media sosial tidak sesuai fakta di lapangan. sejak dirinya menjabat  Pj.Kades 4 November 2025, tidak ada kegiatan Galian C yang beroperasi di wilayah dimaksud

Sementara itu, Ahmad Soleh Pasaribu, pemilik akun TikTok Amad Pasaribu menjelaskan,  video Galian C yang diunggah bukan berasal dari Sungai Si Pil-Pil. Video tersebut diambil sekitar dua tahun lalu di beberapa lokasi berbeda yaitu Desa Janji, Bilah Barat; Dusun Napompar Desa Pematang; serta Desa Simonis, Aek Natas.  tidak ada kaitan video tersebut dengan lokasi Desa Silumajang.

Selain itu, Murni Pasaribu—keluarga pemilik lahan—memberikan keterangan, pada akhir Oktober 2025 memang pernah dilakukan pengambilan sirtu di sungai tersebut menggunakan alat berat. Namun kegiatan tersebut hanya satu minggu, dan material sirtu digunakan untuk perbaikan jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pulo Hopur, bukan untuk aktivitas Galian C komersial.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh di lapangan, Polsek NA IX-X memastikan tidak ditemukan adanya aktivitas Galian C yang beroperasi di lokasi sebagaimana diberitakan di media sosial.

Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H.M.H menegaskan, Tindakan cek lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan memberikan kepastian kepada masyarakat.dilapangan tidak ada terlihat aktivitas Galian C sebagaimana diberitakan di media sosial. Kami berharap masyarakat harus lebih berhati-hati untuk membagikan informasi, agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar Kapolsek.

Sementara Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H.berikan apresiasi atas respon cepat Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial. Mis informasi dapat menimbulkan keresahan dan berdampak luas. Langkah cepat Kapolsek dan personel di lapangan sangat kami apresiasi,” ujar Kasi Humas.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak setiap bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, termasuk Galian C jika terbukti. Namun dalam kasus ini, hasil pemeriksaan memastikan tidak ada aktivitas yang dimaksud. Kami mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyampaikan informasi yang benar.” Tegasnya.(one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *