Nias Utara(tekab86.com)Kegiatan Rapat dengar Pendapat yang dilaksanakan dikantor DPRD kabupaten Nias Utara Tertunda, Sekwan Setengah Hati Berikan Penjelasan. Juma’at 05/06/2026
Kabarnya Penudaan tersebut terkesan setengah hati diberikan penjelasan oleh pihak Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (SEKWAN-DPRD) Kabupaten Nias Utara
Katanya,” Bukan kendala mungkin dijadwalkan ulang tinggal penyesuaian waktu saja, Prinsipnya akan dijadwalkan ulang kegiatannya,”Ucapnya Peringatan Hulu,S.Pd., M.Pd selaku Sekwa yang terkesan Menutupi Alasan tertundanya kegiatan RDP Semalam.
Namun hal yang berbeda disampaikan Syukur Zebua, SE.,M.M Sekretaris Dinas Kominfo kabupaten Nias Utara saat dikonfirmasi terkait tertundanya RDP Semalam,
Mengatakan, “Sebenarnya yang menjawab ini adalah dari pihak DPRD, Tapi kita juga bisa menyampaikan itu, Memang kemarin itu dijadwalkan ada rapat dengan pendapat (RDP) di DPRD kemarin bisa dibatal itu salah satunya pak Kapolres sedang mengikuti rapat di Polda Sumatra Utara, ” Terangnya Sekdis Kominfo kabupaten Nias Utara.
Sementara Iptu Fanema Lase, S.H Kapolsek Alasan saat dikonfirmasi apa sudah hadir pada kegiatan RDP tersebut,
“Engak jadi, Makanya kami engak kesana jadi di bilang orang polres ditunda, ” Punkasnya Mengakhiri.












